Home / Banda Aceh / Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Imigrasi Aceh Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan. (Foto:Dok/Imigrasi Aceh)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan. (Foto:Dok/Imigrasi Aceh)

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Aceh Tahun 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan sinergi antarinstansi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan agar potensi pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi yang berkelanjutan antarinstansi. Setiap informasi terkait potensi pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Tato di Banda Aceh, Senin (12/10/2026).

Baca Juga |  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Ekstasi di Aceh Timur

Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Penguatan Koordinasi Timpora dalam Mengantisipasi Potensi Pelanggaran Keimigrasian” dan diikuti 38 peserta dari berbagai instansi terkait serta jajaran kantor imigrasi se-Aceh.

Dalam pemaparan materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai sejumlah potensi pelanggaran keimigrasian. Hal itu meliputi penyalahgunaan izin tinggal, ketidaksesuaian aktivitas orang asing dengan izin yang dimiliki, ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelaporan, hingga indikasi tindak pidana lintas negara.

Baca Juga |  Pelindo Jasa Maritim Dukung Pemulihan Aceh Pasca Bencana

Rapat tersebut juga membahas optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Layanan Data Keimigrasian (LDK), dan Subject of Interest (SOI). Pemanfaatan instrumen tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan, mendukung pertukaran data secara resmi, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Melalui sesi diskusi, peserta membahas mekanisme penanganan informasi dugaan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi lintas instansi, hingga tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi cepat turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Informasi yang membutuhkan penanganan segera harus disampaikan kepada instansi berwenang tanpa menunggu pelaksanaan rapat Timpora berikutnya.

Baca Juga |  Polda Aceh Gandeng Media Jaga Stabilitas Informasi

Tato berharap rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi seluruh anggota Timpora sehingga pengawasan terhadap orang asing di Aceh berjalan lebih efektif, terpadu, dan responsif.

“Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh berharap koordinasi dan komunikasi antaranggota Timpora semakin kuat sehingga pengawasan orang asing di Provinsi Aceh dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan responsif,” tutupnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring Informasi sebelum Sharing

Banda Aceh

Ketua Yayasan Kartika Jaya Resmikan SD Kartika XIV-1 Banda Aceh

Banda Aceh

Pendidikan Politik Perempuan Aceh Perkuat Kepemimpinan Kader

Banda Aceh

Seminar Politik, Partai Aceh Bidik Pemimpin Perempuan
Prof Marniati

Banda Aceh

Prof Marniati Dukung Rekomendasi Muzakarah Ulama Sufi
Asesmen Akreditasi Program Studi S1 Pendidikan Komputer

Banda Aceh

UUI Jalani Asesmen Akreditasi Prodi Pendidikan Komputer
Pin emas kapolri

Banda Aceh

Kapolda dan Wakapolda Aceh Raih Pin Emas Kapolri

Banda Aceh

Wakapolda Aceh Buka Rakernis, Tekankan Akuntabilitas Logistik