Home / Banda Aceh / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 14:29 WIB

Imigrasi Banda Aceh Perpanjang Layanan Paspor di MPP Aceh Besar

Penandatanganan perpanjangan kerja sama layanan paspor di MPP Aceh Besar. (Foto:Dok/Imigrasi)

Penandatanganan perpanjangan kerja sama layanan paspor di MPP Aceh Besar. (Foto:Dok/Imigrasi)

Aceh Besar — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar. Penandatanganan dilakukan di Kantor DPMPTSP Aceh Besar, Jumat (14/11/2025).

Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya keberlanjutan layanan paspor di MPP sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga |  BSI Aceh Tetap Buka Saat Libur Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

“Kerja sama ini perlu terus dilakukan agar masyarakat bisa mengakses layanan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujar Agus.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan layanan paspor di MPP Aceh Besar. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung penuh pelayanan paspor di MPP Aceh Besar. Ini adalah wujud nyata kami mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata Gindo.

Baca Juga |  Sekjen PP PSM Kukuhkan Pengurus PSM Aceh

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis Imigrasi Banda Aceh dalam memperkuat reformasi layanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kerja sama ini bukan hanya tentang pelayanan, tetapi juga bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS berjalan lancar dan penuh sinergi. Kedua instansi sepakat memperkuat kolaborasi demi menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga |  Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara

Layanan paspor di MPP Aceh Besar selama ini menjadi solusi efektif bagi warga Aceh Besar dan sekitarnya yang membutuhkan layanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi pusat.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh

Banda Aceh

Kirab Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 TNI

Aceh Utara

Dek Fadh Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Ketua Komisi I DPRA

Banda Aceh

Kwarcab Aceh Besar Kukuhkan Gudep Lapas Banda Aceh

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Indonesia Fest 2026

Banda Aceh

Kapolda Aceh Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha
Marnia kosmetik produk.

Banda Aceh

Marnia Kenalkan Kosmetik Lokal di Wisuda UUI
Ketua Yayasan Ubudiyah Indonesia Prof Marniati

Banda Aceh

Prof. Adjunct Marniati: Ikhtiar, Kejujuran, dan Ridha Allah Menjadi Jalan Kesuksesan