Home / Opini

Jumat, 18 September 2026 - 13:58 WIB

Islam dan Jalan Panjang Menuju Kemandirian

Masrul Efendi Umar Harahap, Dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. (Foto:Dok/Ist)

Masrul Efendi Umar Harahap, Dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. (Foto:Dok/Ist)

“Bantuan bisa membuat seseorang bertahan. Pemberdayaan membuatnya mampu berdiri”.

Dalam perspektif Islam, tujuan akhirnya bukan sekadar menerima, tetapi tumbuh mandiri—bahkan mampu membantu orang lain.


Padangsidimpuan — Kemiskinan, pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, lemahnya ekonomi keluarga, dan ketimpangan sosial bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan. Semua itu adalah kenyataan yang dihadapi masyarakat. Negara, lembaga sosial, organisasi keagamaan, dunia usaha, hingga komunitas telah menjalankan berbagai program bantuan.

Namun, di tengah derasnya distribusi bantuan, ada pertanyaan yang lebih penting, apakah masyarakat sedang dibantu untuk bertahan, atau sedang diperkuat agar mampu berdiri sendiri?

Pertanyaan ini penting karena bantuan dan pemberdayaan bukanlah dua hal yang sepenuhnya sama.

Bantuan dibutuhkan ketika seseorang berada dalam kondisi darurat. Tetapi jika bantuan berhenti pada pemberian barang, uang, atau kebutuhan konsumtif, persoalan mendasar belum tentu selesai. Bahkan, tanpa desain yang tepat, bantuan dapat membuat penerima terus berada dalam posisi yang sama: menunggu bantuan berikutnya.

Di sinilah pemberdayaan masyarakat menjadi penting.

Pemberdayaan bukan sekadar memberikan sesuatu kepada mereka yang membutuhkan. Pemberdayaan adalah proses membangun kemampuan, pengetahuan, keterampilan, akses, keberanian, dan kesempatan agar masyarakat memiliki daya untuk menentukan serta memperbaiki kehidupannya sendiri.

Baca Juga |  Refleksi Haul Wali Nanggroe ke-16: Merawat Amanah Perjuangan untuk Masa Depan Aceh

Dalam perspektif Islam, gagasan ini memiliki pijakan yang kuat. Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Ra’d ayat 11: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Ayat tersebut memberi pesan penting bahwa perubahan bukan hanya sesuatu yang ditunggu dari luar. Manusia harus mengambil bagian dalam proses perubahan. Karena itu, masyarakat semestinya ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima program.

Konsekuensinya jelas. Masyarakat perlu dilibatkan sejak proses mengenali persoalan, menentukan kebutuhan, menyusun program, melaksanakan kegiatan hingga mengevaluasi hasilnya. Pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi keagamaan dapat berperan sebagai fasilitator, tetapi masyarakat harus memiliki ruang sebagai aktor utama.

Dalam pemberdayaan ekonomi Islam, zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting untuk membangun solidaritas sosial. Namun, bantuan tidak harus berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat.

Pedagang kecil, misalnya, tidak cukup hanya menerima bantuan konsumtif. Mereka membutuhkan akses modal, pelatihan, pendampingan, literasi keuangan, serta akses pasar. Petani juga tidak cukup hanya menerima bibit. Mereka membutuhkan pengetahuan produksi, teknologi, pembiayaan, dan kepastian pasar.

Baca Juga |  Poligami Ilegal Kepala Daerah Bisa Berujung Sanksi Hingga Pemakzulan

Demikian pula pelaku UMKM. Modal tanpa pengetahuan manajemen bisa cepat habis. Produk tanpa pemasaran sulit berkembang. Pelatihan tanpa pendampingan juga berisiko berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemberdayaan tidak semestinya hanya dihitung dari jumlah bantuan yang disalurkan atau banyaknya penerima program. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan kapasitas dan kemandirian masyarakat setelah program berjalan.

Gambaran paling sederhana adalah perubahan posisi seseorang dari mustahik menjadi muzaki. Seorang pedagang kecil yang semula membutuhkan zakat memperoleh modal, pelatihan, pendampingan, dan akses pasar. Usahanya berkembang, pendapatan meningkat, keluarganya lebih mandiri, lalu pada suatu titik ia mampu mengeluarkan zakat untuk membantu orang lain.

Di situlah pemberdayaan menemukan maknanya.

Keberhasilan bukan hanya ketika seseorang menerima pertolongan, tetapi ketika ia akhirnya memiliki kemampuan untuk menolong.

Baca Juga |  Poligami Ilegal Kepala Daerah Bisa Berujung Sanksi Hingga Pemakzulan

Pemberdayaan juga harus menjaga martabat manusia. Islam menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki kemuliaan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Isra’ ayat 70. Karena itu, kemiskinan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan seseorang.

Publikasi bantuan sosial pun semestinya mempertimbangkan privasi dan martabat penerima. Membantu manusia seharusnya tidak berarti mempertontonkan keterbatasannya kepada publik.

Prinsipnya sederhana, membantu manusia sekaligus menjaga kemanusiaannya.

Pada akhirnya, paradigma pemberdayaan perlu bergerak dari bantuan menuju penguatan, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari objek menuju subjek pembangunan.

Bantuan tetap penting. Tetapi bantuan seharusnya menjadi pintu masuk menuju pemberdayaan, bukan tujuan akhir.

Dalam perspektif Islam, keberhasilan pemberdayaan masyarakat bukan sekadar membuat seseorang mampu bertahan hidup. Lebih jauh, pemberdayaan adalah proses menguatkan manusia agar mampu bangkit, tumbuh, mandiri, menjaga martabatnya, dan pada akhirnya ikut memberdayakan manusia lainnya.

Penulis : Masrul Efendi Umar Harahap
Dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

Editor:

Share :

Baca Juga

Halim abe

Opini

Refleksi Haul Wali Nanggroe ke-16: Merawat Amanah Perjuangan untuk Masa Depan Aceh
Poligami ilegal Pejabat publik

Opini

Poligami Ilegal Kepala Daerah Bisa Berujung Sanksi Hingga Pemakzulan