Banda Aceh – Balai Syura Ureung Inong Aceh bersama UN Women membahas penguatan data dan strategi advokasi perempuan pada hari ketiga kegiatan kolaborasi yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi bagi para simpul Balai Syura dari berbagai kabupaten/kota untuk memperkuat peran perempuan dalam mendorong perubahan di tingkat komunitas maupun kebijakan.
Pembahasan difokuskan pada pemanfaatan data sebagai dasar advokasi, identifikasi persoalan yang dihadapi perempuan, serta langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Presidium Balai Syura Aceh, Dr. Rasyidah, S.Ag., M.Ag., Asmawati, dan Ani Darliyani, bersama anggota serta para simpul Balai Syura dari kabupaten/kota. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan UN Women.
Salah satu narasumber, Suraiya Kamaruzzaman, menekankan pentingnya kemampuan perempuan dalam melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian. Menurutnya, advokasi dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, sesuai dengan karakter persoalan dan kebutuhan penyelesaiannya.
Litigasi merupakan upaya penyelesaian melalui jalur pengadilan, termasuk pendampingan hukum bagi perempuan yang menghadapi persoalan hukum. Sementara itu, nonlitigasi dilakukan di luar pengadilan melalui berbagai pendekatan, seperti lobi, negosiasi, dan mediasi.
Suraiya juga mengingatkan bahwa perempuan perlu memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya serta keberanian mengambil peran dalam menciptakan perubahan.
Menurutnya, advokasi tidak cukup berhenti pada mengenali persoalan. Perempuan juga perlu memahami langkah-langkah penyelesaian, membangun dukungan, serta memastikan suara dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Penguatan data menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Data yang akurat dan relevan dapat membantu mengidentifikasi persoalan, menyusun argumentasi, menentukan sasaran advokasi, hingga mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Sementara itu, Fadelia Decy Subandi, Programme Partnership Support Consultant atau spesialis dalam tim Women’s Economic Empowerment (WEE) di UN Women, mengapresiasi proses dan kematangan kelompok yang mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menilai kegiatan yang dilaksanakan Balai Syura bersama para simpul daerah menunjukkan proses kerja yang matang dibandingkan sejumlah kelompok lain yang pernah didampingi.
Fadelia berharap hasil kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan data dan strategi advokasi. Ia juga mendorong agar tahapan-tahapan advokasi terus diperkuat sehingga hasil pembelajaran dapat disosialisasikan dan diterapkan di daerah masing-masing.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kerja sama selama kegiatan berlangsung, seraya berharap silaturahmi dan kolaborasi tersebut dapat berlanjut dalam kegiatan-kegiatan berikutnya.
Melalui penguatan kapasitas ini, Balai Syura Aceh dan UN Women diharapkan dapat terus mendorong keterlibatan perempuan dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun advokasi berbasis data, serta memperjuangkan perubahan yang berdampak bagi masyarakat.
Keterlibatan para simpul Balai Syura di kabupaten/kota menjadi modal penting agar upaya advokasi tidak hanya berhenti pada forum diskusi, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata dalam menjawab persoalan perempuan di tingkat lokal.









