Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III. Langkah awal ditandai dengan pembentukan Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dalam rapat yang digelar di kawasan Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman, dan dihadiri para pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh. Selain membentuk kepanitiaan, rapat juga membahas tahapan pelaksanaan Musda, mulai dari persiapan administrasi, penyusunan jadwal, hingga mekanisme persidangan.
Dalam sambutannya, Muktarrudin mengapresiasi kehadiran seluruh anggota yang dinilai menjadi wujud komitmen bersama untuk menyukseskan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT kita dapat berkumpul dalam rapat persiapan Musda III SPS Aceh. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir. Kebersamaan ini menjadi modal penting untuk menyukseskan Musda,” ujarnya.
Rapat kemudian menetapkan susunan Organizing Committee (OC) dengan Dahlan ZA sebagai Ketua, Sadli, S.Pd. sebagai Sekretaris, dan Nazarullah, S.E. sebagai Bendahara. Sementara itu, Steering Committee (SC) diketuai oleh Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., yang juga merupakan pemilik Grup Media Modus Aceh.
Muktarrudin berharap panitia yang telah terbentuk dapat segera bekerja secara profesional, menjaga soliditas organisasi, serta mengedepankan prinsip musyawarah sehingga seluruh rangkaian Musda berlangsung tertib, demokratis, transparan, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SPS.
Menurutnya, Musda tidak hanya menjadi agenda pemilihan ketua dan kepengurusan baru, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyusun arah kebijakan, serta meningkatkan kontribusi SPS Aceh dalam mendukung kemajuan perusahaan pers di daerah.
“Musda merupakan kesempatan untuk memperkuat persatuan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkokoh peran SPS Aceh dalam menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang,” katanya.
Sebagai organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri sejak 8 Juni 1946, SPS selama ini berperan sebagai wadah perusahaan pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme pengelolaan media, serta mendorong terciptanya industri pers yang sehat, independen, dan berkelanjutan. Di Aceh, SPS juga menjadi mitra strategis berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung lahirnya perusahaan pers yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika industri media.
Jika ditujukan untuk media online nasional, naskah ini sudah dipadatkan, lebih mengalir, dan mempertahankan unsur berita tanpa menghilangkan substansi penting.









