Banda Aceh — Bank Aceh bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), terutama melalui peningkatan kinerja dan kontribusi bank milik daerah tersebut.
Pembahasan itu berlangsung dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama jajaran Direksi Bank Aceh yang membahas optimalisasi PAA Tahun 2026 dari sektor dividen Bank Aceh sekaligus mengevaluasi perkembangan kinerja perusahaan.
Dalam rapat tersebut, Bank Aceh memaparkan sejumlah perkembangan kinerja serta strategi yang tengah dijalankan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis, meningkatkan efisiensi dan memperluas kontribusi terhadap perekonomian Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan peningkatan kinerja perusahaan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga memiliki dampak terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.
“Bank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja Bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ujar Fadhil.
Ia menilai komunikasi dan sinergi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh dan DPRA menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi Bank Aceh sebagai salah satu instrumen perekonomian daerah.
Menurut Fadhil, berbagai masukan yang disampaikan Komisi III DPRA akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan dan penguatan kinerja Bank Aceh ke depan.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga Bank Aceh semakin sehat, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Aceh,” katanya.
Sementara itu, Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail menekankan pentingnya peningkatan kinerja Bank Aceh agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat terus bertambah.
Namun, optimalisasi tersebut tetap harus berjalan dengan memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta keberlanjutan kinerja dan kesehatan bank.
Selain membahas dividen, rapat juga menyoroti pengembangan bisnis Bank Aceh, termasuk penguatan layanan transaksi valuta asing dan kesiapan perusahaan menuju bank devisa.
Komisi III DPRA menyatakan dukungannya terhadap langkah Bank Aceh mempercepat persiapan menuju bank devisa. Status tersebut dinilai dapat memperluas ruang bisnis sekaligus meningkatkan kapasitas Bank Aceh dalam melayani kebutuhan transaksi masyarakat dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan transaksi internasional.
Dukungan tersebut juga disertai dorongan agar persiapan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, sistem teknologi dan infrastruktur, serta aspek manajemen risiko.
Sinergi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dividen, tetapi berkembang menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja bank daerah, meningkatkan PAA dan memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Aceh.









