Home / Lingkungan / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Bangunan Liar Ancam DAS Krueng Aceh

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.(Foto: Irfan Fuadi)

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.(Foto: Irfan Fuadi)

Banda Aceh — Maraknya bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Krueng Aceh memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. Forum Peduli Daerah dan Rakyat (Foreder) Aceh menilai Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh gagal menjalankan tugasnya menjaga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini semakin rusak dan semrawut.

Sekretaris Foreder Aceh, Yulindawati, menyebut situasi ini sebagai bentuk pembiaran yang memalukan dan berbahaya, baik bagi kelestarian lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi bukti nyata ketidakbecusan BWS dalam menjalankan fungsinya. Bangunan liar tumbuh subur di atas tanah negara, sementara BWS justru tutup mata,” tegas Yulindawati kepada wartawan, Kamis (10/10/2025).

Baca Juga |  Keributan Pecah di DPRA, Ketua dan Anggota PKB Adu Lempar

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Warga Kota

Foreder menilai persoalan ini telah melewati batas isu lokal. Kerusakan ekosistem DAS, penyempitan aliran sungai, dan ancaman banjir besar kini menjadi momok nyata bagi warga Banda Aceh.

“Kalau DAS rusak, bukan cuma warga bantaran yang terdampak. Ini bisa jadi bencana untuk seluruh Banda Aceh. Pemerintah jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak,” ujarnya.

Foreder Aceh mendesak agar penertiban bangunan liar dilakukan menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Yulindawati juga mengingatkan bahwa pelaku pelanggaran dapat dijerat pasal pidana, antara lain: Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan tanpa izin, Pasal 389 KUHP – Penyerobotan atau perusakan batas tanah, Pasal 561 KUHP – Menggunakan tanah milik negara secara ilegal.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme saat Kunker ke Polresta Banda Aceh

“Aturan hukumnya sudah jelas. Tinggal kemauan dan keberanian pejabat untuk menegakkannya. Jangan sampai masyarakat menilai BWS bermain mata dengan para pelanggar,” sindirnya tajam.

Sungai Bukan Tempat Bisnis dan Pemukiman Liar

Yulindawati juga mengingatkan bahwa DAS bukan area bisnis maupun hunian liar, melainkan bagian penting dari sistem ekologi dan sumber kehidupan masyarakat.

Baca Juga |  Wujudkan Green Policing, Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga

“Jangan jadikan Krueng Aceh korban kepentingan jangka pendek. Jika negara kalah oleh bangunan liar, maka apa lagi yang bisa diharapkan dari penegakan aturan di Aceh?” tutup Yulindawati dengan nada geram.

Komitmen Bersama Diharapkan

Foreder meminta agar Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan lembaga teknis terkait bersinergi untuk menyelamatkan kawasan DAS. Langkah tegas, audit menyeluruh, dan transparansi dinilai penting agar Krueng Aceh tidak berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan di Aceh.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA

News

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang

News

UMKM Aceh Bersinar di Persit Bisa 2026

News

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme saat Kunker ke Polresta Banda Aceh

News

Tabungan Haji dan Bisnis Emas Dongkrak Kinerja BSI pada Triwulan I 2026
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi
Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh

News

Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi