Home / Banda Aceh / Lingkungan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Bangunan Liar Ancam DAS Krueng Aceh

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.(Foto: Irfan Fuadi)

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.(Foto: Irfan Fuadi)

Banda Aceh — Maraknya bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Krueng Aceh memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. Forum Peduli Daerah dan Rakyat (Foreder) Aceh menilai Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh gagal menjalankan tugasnya menjaga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini semakin rusak dan semrawut.

Sekretaris Foreder Aceh, Yulindawati, menyebut situasi ini sebagai bentuk pembiaran yang memalukan dan berbahaya, baik bagi kelestarian lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi bukti nyata ketidakbecusan BWS dalam menjalankan fungsinya. Bangunan liar tumbuh subur di atas tanah negara, sementara BWS justru tutup mata,” tegas Yulindawati kepada wartawan, Kamis (10/10/2025).

Baca Juga |  Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Doa Bersama untuk Negeri

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Warga Kota

Foreder menilai persoalan ini telah melewati batas isu lokal. Kerusakan ekosistem DAS, penyempitan aliran sungai, dan ancaman banjir besar kini menjadi momok nyata bagi warga Banda Aceh.

“Kalau DAS rusak, bukan cuma warga bantaran yang terdampak. Ini bisa jadi bencana untuk seluruh Banda Aceh. Pemerintah jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak,” ujarnya.

Foreder Aceh mendesak agar penertiban bangunan liar dilakukan menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Yulindawati juga mengingatkan bahwa pelaku pelanggaran dapat dijerat pasal pidana, antara lain: Pasal 167 ayat (1) KUHP – Masuk pekarangan tanpa izin, Pasal 389 KUHP – Penyerobotan atau perusakan batas tanah, Pasal 561 KUHP – Menggunakan tanah milik negara secara ilegal.

Baca Juga |  Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017

“Aturan hukumnya sudah jelas. Tinggal kemauan dan keberanian pejabat untuk menegakkannya. Jangan sampai masyarakat menilai BWS bermain mata dengan para pelanggar,” sindirnya tajam.

Sungai Bukan Tempat Bisnis dan Pemukiman Liar

Yulindawati juga mengingatkan bahwa DAS bukan area bisnis maupun hunian liar, melainkan bagian penting dari sistem ekologi dan sumber kehidupan masyarakat.

Baca Juga |  Rijalul Maula Wakili Aceh sebagai Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

“Jangan jadikan Krueng Aceh korban kepentingan jangka pendek. Jika negara kalah oleh bangunan liar, maka apa lagi yang bisa diharapkan dari penegakan aturan di Aceh?” tutup Yulindawati dengan nada geram.

Komitmen Bersama Diharapkan

Foreder meminta agar Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan lembaga teknis terkait bersinergi untuk menyelamatkan kawasan DAS. Langkah tegas, audit menyeluruh, dan transparansi dinilai penting agar Krueng Aceh tidak berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan di Aceh.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh