Banda Aceh – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh menginstruksikan seluruh sekolah di bawah kewenangannya untuk melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara daring pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul adanya aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Aceh yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Instruksi resmi tersebut disampaikan melalui grup komunikasi sekolah dan surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh. Dalam surat itu ditegaskan sejumlah poin penting, yakni:
- PBM pada 1 September 2025 dilaksanakan secara daring.
- Orang tua atau wali murid diminta memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan tidak menyaksikan maupun mengikuti aksi demonstrasi.
- Pendidik dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah (WFH) dengan absensi wajah yang akan disesuaikan oleh admin dinas.
- Informasi ini bersifat resmi dan berlaku sementara hanya untuk tanggal 1 September 2025. Surat edaran resmi akan diterbitkan pada 2 September 2025.
- Penentuan sistem PBM pada 2 September 2025 akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan informasi lebih lanjut.
- Seluruh informasi yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Disdikbud menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa di tengah potensi gangguan akibat aksi massa.
“Kami berharap semua pihak mematuhi instruksi ini demi kebaikan bersama,” tulis Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh dalam surat tersebut.