Home / Politik

Senin, 8 September 2025 - 13:38 WIB

Aliansi Rakyat Aceh Kritik DPRA: Jangan Jadikan Isu Merdeka Komoditas Politik Murahan

Belum Ada Tindak Lanjut, ARA Tekan DPRA Pasca Aksi 1 September. Ajukan RDPU, Minta DPRA Buktikan Komitmen. (Foto:Dok/Ist)

Belum Ada Tindak Lanjut, ARA Tekan DPRA Pasca Aksi 1 September. Ajukan RDPU, Minta DPRA Buktikan Komitmen. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menekan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera menindaklanjuti hasil aksi demonstrasi pada 1 September 2025. Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai ARA menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (8/9/2025).

ARA menilai, hingga satu pekan pasca-aksi besar di Banda Aceh, belum ada langkah konkret dari DPRA meskipun pimpinan dewan telah menandatangani dokumen tuntutan di hadapan ribuan massa.

Baca Juga |  Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
7 tuntutan ARA ke DPRA Aceh
ARA Resmi Ajukan RDPU, Minta DPRA Buktikan Komitmen. (Foto:Dok/Ist)

“Kami tidak ingin tanda tangan itu hanya jadi seremoni politik. Karena itu, hari ini kami resmi memasukkan surat permohonan RDPU yang kami minta digelar pada Kamis, 11 September 2025,” tegas perwakilan ARA.

Dalam aksi 1 September lalu, ARA menyampaikan tujuh tuntutan utama, antara lain:

  • Reformasi internal DPR.
  • Reformasi Polri.
  • Penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh pascakonflik.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap izin dan dampak tambang di Aceh.
  • Pembebasan aktivis yang ditangkap saat aksi sebagai wujud jaminan kebebasan berpendapat.
  • Transparansi penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh sesuai amanat UUPA.
  • Penolakan pembentukan Batalyon Teritorial baru di Aceh karena dinilai bertentangan dengan MoU Helsinki 2005.
Baca Juga |  Atase Pertahanan Perancis Kunjungi Museum Sabang BPKS

ARA juga mengkritik pernyataan politikus yang kerap melempar isu pemisahan Aceh dari Indonesia. Menurut mereka, DPRA seharusnya fokus pada persoalan konkret seperti penuntasan pelanggaran HAM, kesejahteraan rakyat, serta pengelolaan anggaran.

Baca Juga |  Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat

“Isu pisah dari pusat jangan dijadikan komoditas politik. Mengurus hak-hak korban konflik saja belum mampu, apalagi bicara soal merdeka,” kata ARA dalam keterangan resminya.

ARA menegaskan akan terus mengawal realisasi seluruh tuntutan tersebut. Mereka juga mengingatkan agar DPRA tidak mengabaikan tanda tangan kesepakatan yang telah dibuat di hadapan publik.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

News

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rival Amiruddin bersama Kapolda Aceh

News

PSI Aceh-Kapolda Bahas Ekonomi Rakyat dan Kemajuan Daerah
Tampilan situs JDIH Aceh

News

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan “Berlaku”
Muzakir Manaf

News

Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto.

News

Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017
Kantor Polresta Banda Aceh.

News

Polresta Banda Aceh Tanggapi Surat Aksi ARA Saat Libur Bersama
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Yulindawati, aktivis kebijakan publik

News

Yulindawati Kritik Pergub JKA, Minta Kepastian Perlindungan Rakyat