Home / Lingkungan / Pertahanan & Keamanan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Green Policing: Strategi Baru Kapolda Aceh Lawan Tambang Ilegal

Kapolda Aceh Menandatangani deklarasi Green Policing tolak tambang ilegal di Aceh. (Foto:Dok/Humas Polda)

Kapolda Aceh Menandatangani deklarasi Green Policing tolak tambang ilegal di Aceh. (Foto:Dok/Humas Polda)

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menginisiasi deklarasi “Green Policing” sebagai langkah strategis memberantas praktik tambang ilegal di Aceh. Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Kamis, 2 Oktober 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Green Policing merupakan pendekatan yang menekankan filosofi, strategi, serta kegiatan kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Program ini digagas Kapolda Aceh guna mencegah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Aceh.

Baca Juga |  Blue Sky Rescue Malaysia Dapat Apresiasi atas Bantuan untuk Aceh

Isi Deklarasi Green Policing

Deklarasi tersebut memuat sejumlah poin komitmen bersama, yakni:

  • Mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan larangan dan dampak PETI.
  • Mendukung realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Memberikan informasi yang benar dan valid terkait aktivitas PETI.
  • Berkoordinasi serta berkolaborasi dalam penegakan hukum terpadu dan berkelanjutan terhadap pelaku tambang ilegal.
Baca Juga |  ATM Drive Thru Bank Aceh Hadir di Samping Masjid Raya

Kapolda Aceh menegaskan, tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian hidup.

“Green Policing adalah wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal merusak hutan, mencemari sungai, memicu longsor, menyebabkan banjir, hingga menimbulkan konflik sosial,” ujar Kapolda.

Baca Juga |  36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalancana Pengabdian Presiden

Selain aparat, Kapolda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemberantasan tambang ilegal dengan tidak terlibat dalam praktik tersebut, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan PETI di lapangan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Sertijab karorena

Banda Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Purna Tugas
Jembatan gantung Jambur mamang

Pertahanan & Keamanan

Kodim Agara Buka Bekisting Pondasi Jembatan Gantung Jambur Mamang
Huntap Bhara Daksa Indah

Pertahanan & Keamanan

Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah Jelang Peresmian Oleh Kapolri
Deklarasi sikap Mahasiswa Aceh dan Liga Mahasiswa Malaya

Lingkungan

Mahasiswa Aceh-Malaya: Negara Belum Tuntaskan Krisis Ekologis Sumatera
Upacara tabur bunga

Pertahanan & Keamanan

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Upacara Tabur Bunga di Atas KP Wisanggeni 8005
Evakuasi jenazah KM Emirates

Banda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Joko Krisdiyanto

Pertahanan & Keamanan

Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga
Jembatan gantung di Beutong Ateuh

Pertahanan & Keamanan

Kodim 0116/Nara Lanjutkan Pengecoran Jembatan Gantung di Beutong Ateuh