Banda Aceh — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melakukan penelitian terkait evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta sejumlah Polres jajaran.
Penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026. Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan lokasi sampel penelitian.
Tim penelitian dipimpin Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., bersama AKBP Septi Astuti, S.T., M.A., dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E. Tim turut didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.
Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. Guno Pitoyo mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan organisasi Polri.
Menurutnya, kualitas hasil pengadaan berkaitan langsung dengan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum maupun perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas, sesuai spesifikasi, tepat waktu, serta memenuhi kebutuhan operasional menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Polri,” ujar Guno Pitoyo.
Ia menjelaskan penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran sekaligus mengevaluasi implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penelitian juga bertujuan memastikan barang dan jasa yang diperoleh melalui proses pengadaan memenuhi aspek mutu serta kebutuhan operasional satuan kerja Polri.
Guno menyebutkan terdapat tiga tujuan utama penelitian. Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan hasil sertifikasi Puslitbang Polri. Ketiga, menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring, wawancara mendalam serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan yang terdapat di satuan kerja Polda Aceh dan Polres jajaran.
Guno berharap hasil penelitian dapat menghasilkan rekomendasi sebagai bahan masukan bagi pimpinan Polri dan pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pengadaan.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas proses pengadaan sekaligus memastikan ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” pungkasnya.









