Home / Hukum & Kriminal

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Imigrasi Aceh Perketat Pengawasan Orang Asing

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), terutama di sektor sumber daya alam.

Rakor mengusung tema “Peran Serta Anggota TIMPORA dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.” Tema ini dipilih seiring meningkatnya temuan WNA yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Aceh.

Baca Juga |  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja di Peusangan

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya pengawasan orang asing sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Rapat koordinasi ini menjadi landasan kerja sama dan keterpaduan informasi antar lembaga, demi terwujudnya Aceh yang aman, tertib, dan tenteram,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Acara turut dihadiri oleh berbagai instansi strategis, mulai dari Wakil Kepala BIN Daerah Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, LANUD SIM, LANAL Sabang, Ditintelkam Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejati Aceh, hingga dinas-dinas provinsi terkait.

Baca Juga |  Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam pengawasan keimigrasian secara terpadu.

Dua narasumber dihadirkan dalam sesi pemaparan. Perwakilan Dinas ESDM Aceh, Tirahmah, memaparkan strategi pengawasan WNA di sektor pertambangan, meliputi sosialisasi regulasi, pendataan WNA, pemeriksaan dokumen perusahaan, hingga rapat koordinasi sektor minerba.

Sementara itu, Hasbuna dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk menjelaskan dampak Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat memberi peluang selama dikelola bijak dan mendukung penguatan SDM lokal.

Baca Juga |  Dugaan Pungli dan Manipulasi Absensi, Foreder Minta Investigasi Menyeluruh

Diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran TIMPORA Aceh secara terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait. Dengan sinergi yang solid, pengawasan WNA di Aceh diharapkan semakin optimal dan kondusif.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku