Home / Hukum & Kriminal

Senin, 17 November 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Imigrasi Aceh Perketat Pengawasan Orang Asing

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Kepala Kanwil Imigrasi Aceh & Peserta Rakor TIMPORA dari berbagai instansi pemerintah Aceh. (Foto: Arsip Kenwil Imigrasi Aceh)

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), terutama di sektor sumber daya alam.

Rakor mengusung tema “Peran Serta Anggota TIMPORA dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.” Tema ini dipilih seiring meningkatnya temuan WNA yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Aceh.

Baca Juga |  Residivis Kotak Amal Masjid Kembali Ditangkap

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan pentingnya pengawasan orang asing sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Rapat koordinasi ini menjadi landasan kerja sama dan keterpaduan informasi antar lembaga, demi terwujudnya Aceh yang aman, tertib, dan tenteram,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Acara turut dihadiri oleh berbagai instansi strategis, mulai dari Wakil Kepala BIN Daerah Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, LANUD SIM, LANAL Sabang, Ditintelkam Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejati Aceh, hingga dinas-dinas provinsi terkait.

Baca Juga |  Kemenkumham Jadi Turut Tergugat dalam Kasus HKI IWO

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam pengawasan keimigrasian secara terpadu.

Dua narasumber dihadirkan dalam sesi pemaparan. Perwakilan Dinas ESDM Aceh, Tirahmah, memaparkan strategi pengawasan WNA di sektor pertambangan, meliputi sosialisasi regulasi, pendataan WNA, pemeriksaan dokumen perusahaan, hingga rapat koordinasi sektor minerba.

Baca Juga |  Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono

Sementara itu, Hasbuna dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk menjelaskan dampak Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat memberi peluang selama dikelola bijak dan mendukung penguatan SDM lokal.

Diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat peran TIMPORA Aceh secara terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait. Dengan sinergi yang solid, pengawasan WNA di Aceh diharapkan semakin optimal dan kondusif.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila