“Toleransi jangan berhenti pada saling menghormati. Berbeda dalam keyakinan. Bersatu dalam kemanusiaan”.
Padangsidimpuan — Toleransi beragama kerap dipahami sebatas sikap saling menghormati perbedaan keyakinan. Pemahaman itu penting, tetapi belum cukup.
Dalam kehidupan masyarakat yang beragam, toleransi seharusnya dapat bergerak lebih jauh, menjadi kekuatan sosial yang membuka ruang kerja sama, memperkuat solidaritas, dan mendorong pemberdayaan masyarakat.
Sebab, persoalan masyarakat tidak mengenal sekat agama.
Kemiskinan, pengangguran, bencana, persoalan lingkungan, keterbatasan pendidikan, hingga lemahnya ekonomi keluarga merupakan persoalan bersama. Tidak ada persoalan sosial yang bertanya terlebih dahulu apa agama seseorang sebelum membutuhkan solusi.
Karena itu, keberagaman agama semestinya tidak selalu dilihat sebagai garis pemisah. Jika dikelola melalui dialog dan kerja sama, keberagaman justru dapat menjadi modal sosial untuk membangun masyarakat yang lebih kuat.
Dalam perspektif pemberdayaan masyarakat, warga bukan sekadar penerima program pembangunan. Mereka merupakan pelaku utama perubahan. Pemberdayaan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali persoalan, menentukan kebutuhan, mengambil keputusan, mengelola potensi, dan menggunakan sumber daya secara mandiri.
Proses tersebut membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan tidak tumbuh di ruang yang dipenuhi prasangka, diskriminasi, atau kecurigaan terhadap kelompok berbeda.
Di sinilah toleransi memiliki fungsi yang lebih luas.
Toleransi beragama dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Warga dengan latar belakang agama berbeda dapat bergotong royong membersihkan lingkungan, membantu korban bencana, mengembangkan usaha kecil, mendukung pendidikan anak, menjaga lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat komunitas.
Kerja sama seperti itu bukan berarti mencampuradukkan keyakinan. Setiap orang tetap memiliki hak untuk menjalankan dan mempertahankan ajaran agamanya. Ruang yang dipertemukan adalah kepentingan kemanusiaan dan kehidupan sosial.
Dengan demikian, toleransi tidak berhenti pada sikap “tidak mengganggu”. Toleransi dapat berkembang menjadi kesediaan untuk berinteraksi secara sehat dan bekerja sama ketika terdapat kepentingan bersama.
Dalam konteks ini, penting membedakan toleransi pasif dan toleransi produktif. Toleransi pasif dapat dimaknai sebagai kesediaan hidup berdampingan tanpa memusuhi kelompok lain. Sementara toleransi produktif melangkah lebih jauh dengan membangun dialog, gotong royong, dan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan bersama.
Toleransi produktif membutuhkan banyak aktor. Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, pemuda, perempuan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi sosial memiliki ruang untuk membangun jembatan antarkelompok.
Tokoh agama khususnya memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman bahwa keteguhan menjalankan keyakinan dapat berjalan bersama dengan penghormatan terhadap hak orang lain untuk menjalankan keyakinannya.
Toleransi juga berkaitan dengan modal sosial. Kepercayaan, jaringan sosial, solidaritas, dan kebiasaan bekerja sama merupakan aset yang sering tidak terlihat, tetapi menentukan kuat atau lemahnya sebuah komunitas.
Ketika modal sosial tumbuh, masyarakat memiliki kemampuan lebih besar untuk mengorganisasi diri dan menghadapi persoalan. Sebaliknya, konflik dan diskriminasi dapat menggerus kepercayaan, memecah jaringan sosial, dan menghambat partisipasi masyarakat.
Karena itu, toleransi beragama tidak semestinya hanya menjadi slogan dalam forum-forum seremonial. Ia harus menemukan bentuk nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Tiga kata kunci dapat menjadi pijakannya, menghargai perbedaan, memperkuat partisipasi, dan membangun kolaborasi.
Masyarakat yang berdaya bukan masyarakat yang seluruh anggotanya memiliki latar belakang sama. Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang mampu mengelola keberagaman menjadi kekuatan untuk menghadapi persoalan bersama.
Pada akhirnya, toleransi beragama bukan hanya nilai moral, tetapi juga dapat menjadi energi sosial bagi pemberdayaan masyarakat. Ketika perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling menjauh, melainkan dikelola melalui dialog dan kerja sama, keberagaman dapat menghasilkan manfaat nyata bagi kehidupan bersama.
Berbeda dalam keyakinan, bersatu dalam kemanusiaan, dan bekerja sama dalam pemberdayaan.
Penulis : Masrul Efendi Umar Harahap
Dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.





