Home / Lingkungan / TNI/POLRI

Jumat, 12 September 2025 - 19:50 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Kasus Perambahan Hutan Bireuen

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan produksi Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyebutkan bahwa tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga |  Demo DPR Aceh 1 September Hasilkan 7 Tuntutan Utama

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” jelas Zulhir, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga |  Di Hadapan Mahasiswa Baru Unimal, Fadhlullah Serukan Moderasi dan Perdamaian

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.

Baca Juga |  Daftar Lengkap 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

“Pastinya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan kolektif, dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegas Zulhir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Polda Aceh meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menerima audiensi Dirut Bank Aceh

Ekonomi Bisnis

Bank Aceh dan Kodam IM Perkuat Kolaborasi Ekonomi Aceh
Penandatanganan deklarasi Green Policing tolak tambang ilegal di Aceh

Lingkungan

Green Policing: Strategi Baru Kapolda Aceh Lawan Tambang Ilegal
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat menyampaikan kuliah umum di USK

News

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa USK Jadi Mitra Polri
Tim Kesehatan Satgas Yonif 112/DJ memberikan layanan medis kepada warga Kampung Karubaga.

TNI/POLRI

TNI Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Karubaga
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin panen raya jagung di Aceh Jaya

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Panen Raya Jagung, Hasilkan 353 Ton di 20 Polres
Prajurit Satgas Yonif 112/DJ membagikan pakaian layak pakai kepada warga Kampung Kalome, Papua Tengah.

TNI/POLRI

Warga Kalome Dapat Pengobatan Gratis dari TNI Pos Kalome
WCD Aceh 2025 Gelar Aksi Bersih-Bersih Massal di Banda Aceh

Lingkungan

Keren! WCD Aceh 2025 Sasar 50 Persen Sampah Terpilah
Danlanud SIM dan prajurit TNI saat mengikuti apel Bakti Teritorial Prima di Indrapuri

TNI/POLRI

Danlanud SIM dan Forkopimda Bersihkan Masjid Tuha Indrapuri