Home / Lingkungan / TNI/POLRI

Jumat, 12 September 2025 - 19:50 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Usut Kasus Perambahan Hutan Bireuen

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi. (Foto:Dok/Humas.Polda. Aceh)

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perambahan hutan di kawasan hutan produksi Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Zulhir Destrian, menyebutkan bahwa tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi serta meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga |  Blue Sky Rescue Malaysia Dapat Apresiasi atas Bantuan untuk Aceh

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” jelas Zulhir, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga |  Wujudkan Green Policing, Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.

Baca Juga |  Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor untuk Warga Untuk Warga Aceh Tamiang

“Pastinya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan kolektif, dengan melibatkan stakeholder terkait,” tegas Zulhir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Polda Aceh meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Jembatan gantung Putri Betung Gayo Lues

TNI/POLRI

Polri dan Warga Bangun Jembatan Gantung di Gayo Lues
Penghargaan taruna akpol

TNI/POLRI

Aksi Pascabencana Aceh Tamiang, Taruna Akpol Terima Apresiasi Kapolda
Sertijab Danlanud sim

TNI/POLRI

Kolonel Pnb Suryo Anggoro Resmi Jabat Danlanud Sultan Iskandar Muda
Operasi Keselamatan Seulawah 2026.

TNI/POLRI

Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh Tekan Pelanggaran
tanam mangrove program Green Policing

Lingkungan

Wujudkan Green Policing, Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove di Alue Naga
Satyalancana Polresta Banda Aceh

TNI/POLRI

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalancana Pengabdian Presiden
Kapolda Aceh tiba di Aceh Singkil

TNI/POLRI

Kunjungi Aceh Singkil, Kapolda Aceh Perkuat Penanganan Pascabencana
Bantuan kasur dan DTH Polda aceh

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Salurkan 300 Kasur dan DTH untuk Korban Banjir Ketambe