Banda Aceh – Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah merenggut lima korban jiwa. Insiden terjadi di tiga lokasi berbeda dalam rentang dua hari.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menyampaikan, kecelakaan terjadi di Jalan Elang Gampong Lampaloh, Jalan Sultan Iskandar Muda Gampong Punge Jurong, serta Jalan Laksamana Malahayati Gampong Ladong, Aceh Besar.
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis malam (19/3/2026) di Jalan Elang. Seorang pejalan kaki, Rusdy (59), warga Ateuk Pahlawan, meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor Yamaha Vino yang dikendarai M Lailatul Fazri (25). Korban terseret beberapa meter akibat pengendara tidak memperhatikan kondisi jalan.
Kecelakaan kedua terjadi pada malam Lebaran, Jumat (20/3/2026), di Jalan Sultan Iskandar Muda. Pejalan kaki Suwardi Anwar (73) meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai remaja berusia 17 tahun. Pengendara dan penumpangnya mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit.
Insiden ketiga terjadi di Jalan Laksamana Malahayati, Aceh Besar. Dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan bertabrakan di jalan menanjak. Tiga orang meninggal dunia, yakni Ahmad Suhaili (16), Ismuhada (19), dan Rahmatul Balia (24). Satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Seluruh korban meninggal dunia sempat dilarikan ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama pada momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar Mawardi.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Banda Aceh.








