Home / Sosial & Budaya / TNI/POLRI

Senin, 15 September 2025 - 23:11 WIB

Kapolda Aceh Ajak Warkop Sediakan Mushala untuk Pengunjung

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak pengusaha warung kopi (warkop) untuk mendukung kamtibmas dengan menyediakan musala bagi pengunjung dan menaati aturan hukum. (Foto:Dok/Humas.Polda)

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak pengusaha warung kopi (warkop) untuk mendukung kamtibmas dengan menyediakan musala bagi pengunjung dan menaati aturan hukum. (Foto:Dok/Humas.Polda)

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak para pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas ibadah bagi pengunjung.

Hal itu disampaikan Marzuki saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, 15 September 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab, Kapolda mendengarkan masukan pengusaha sekaligus memberikan imbauan agar warkop menjadi ruang publik yang sehat dan bermanfaat.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Ucapkan Selamat Puasa 1447 H

Menurut Marzuki, keberadaan musala atau tempat salat berjemaah di warkop, khususnya yang berada di jalur lintas, akan sangat membantu masyarakat.

“Warung kopi bukan hanya tempat bersantai dan berkumpul, tetapi juga bisa menjadi sarana mendukung pelaksanaan ibadah. Jika musala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman, sekaligus menjadi bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam,” ujar Marzuki.

Baca Juga |  Cagar Alam Jantho Rusak Akibat Tambang Ilegal

Selain itu, Abituren Akabri 1991 tersebut juga mengingatkan para pengusaha warkop untuk tidak melanggar hukum, terutama terkait hak siar pertandingan olahraga. Menurutnya, menayangkan siaran ilegal atau menggelar nonton bareng tanpa izin resmi dapat menimbulkan masalah hukum.

“Silakan fasilitasi hiburan bagi pengunjung, tetapi pastikan tidak melanggar aturan hukum dan syariat. Jangan menayangkan sesuatu bila tidak memiliki hak siar, karena bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Baca Juga |  Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan di Banda Aceh

Marzuki menambahkan, warkop di Aceh telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat. Oleh karena itu, pengelola warkop diharapkan mampu menjaga ketertiban, mendukung pelaksanaan ibadah, dan taat hukum agar tetap menjadi ruang berkumpul yang aman, nyaman, serta memberi keberkahan bagi masyarakat.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Maruli Simanjuntak

TNI/POLRI

HUT ke-80 Persit KCK Perkuat Pengabdian dan Ketahanan Keluarga
Tes Akpol 2026

TNI/POLRI

Seleksi Akpol 2026 di Polda Aceh Masuk Tahap CAT Akademik
Jumat berkah Polda Aceh

TNI/POLRI

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jum’at Berkah
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

TNI/POLRI

Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup Saat Aksi Unjuk Rasa
Buggy car bantuan Bank Aceh

Sosial & Budaya

Bank Aceh Perkuat Layanan Haji dengan Fasilitas Buggy Car
Ops satgas cartenz

TNI/POLRI

Ops Damai Cartenz Perkuat Mental Personel di Yahukimo
UMKM Aceh Selatan

TNI/POLRI

UMKM Padusi Tapa Siap Tampil di Persit Bisa 2026, Bawa Sereh Wangi Aceh
peusijuk jamaah haji

Sosial & Budaya

Bank Aceh Lepas 1.624 Calon haji dengan Peusijuk