Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan Muhammad Riza Nurdin sebagai Direktur Komersial PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA, terhitung mulai Senin (19/10/2026).
Penetapan tersebut dilakukan dalam kapasitas Muzakir Manaf sebagai pemegang saham pengendali PT PEMA. Riza mengisi posisi yang sebelumnya dijabat Faisal Ilyas, yang telah diangkat sebagai Direktur Utama PT PEMA pada 10 Agustus 2026.
Penunjukan ini menjadi bagian dari penguatan jajaran manajemen perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan kegiatan usaha, membuka peluang investasi, serta meningkatkan kontribusi bisnis terhadap perekonomian Aceh.
Muhammad Riza Nurdin memiliki pengalaman profesional di sejumlah negara, antara lain Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, Mesir, Arab Saudi, dan Singapura. Pengalaman lintas negara tersebut menjadi salah satu bekal yang diharapkan mendukung pemahamannya terhadap dinamika dunia usaha dan pengembangan bisnis.
Dalam rekam jejak profesionalnya, Riza pernah menjadi anggota Komite Manajemen Risiko di BUMN PT Semen Baturaja Tbk pada periode 2025–2026. Pengalaman tersebut berkaitan dengan aspek pengelolaan risiko perusahaan.
Ia juga pernah bertugas sebagai staf senior bidang monitoring dan evaluasi untuk American Red Cross dan British Red Cross dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami. Selain itu, Riza pernah bekerja sebagai asisten pribadi Direktur Eksekutif Delta Express Freight Forwarding di Kairo, Mesir.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Riza menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur Aceh kepadanya.
“Intinya, saya berterima kasih atas kepercayaan Pak Gubernur Mualem. Insyaallah, saya siap berbuat yang terbaik dalam mengemban amanah ini demi kemajuan Aceh, sesuai visi dan misi Mualem-Dek Fadh,” ujar Riza.
Penugasan tersebut menempatkan Riza pada tanggung jawab untuk mendukung fungsi komersial PT PEMA, termasuk pengembangan usaha dan penjajakan peluang bisnis yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Namun, keberhasilan penguatan manajemen perusahaan daerah tidak cukup diukur dari penunjukan pejabat atau luasnya pengalaman profesional. Kinerja komersial, kualitas tata kelola, pengelolaan risiko, dan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah juga menjadi aspek penting untuk diperhatikan.
Dengan demikian, tantangan PT PEMA ke depan adalah menerjemahkan peluang bisnis menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan, dikelola secara profesional, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian Aceh.









