Sidikalang – Konsorsium PERMAMPU meluncurkan Buku Pegangan Orang Tua untuk Pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi di Keluarga bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni 2026.
Peluncuran yang digelar secara hybrid itu menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual, perkawinan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan tersebut diikuti 164 peserta yang terdiri atas 119 perempuan dan 45 laki-laki. Selain itu, sebanyak 37 Keluarga Pembaharu bersama seluruh anggota PERMAMPU mengikuti acara melalui 16 titik pertemuan daring yang tersebar di 30 kabupaten/kota di 10 provinsi di Pulau Sumatera. Buku yang diluncurkan terdiri atas tiga seri sesuai kelompok usia anak, yakni 0–5 tahun, 6–12 tahun, dan 13–18 tahun.
Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, mengatakan keluarga merupakan fondasi utama pembentukan karakter anak. Menurutnya, pendidikan seksual bukan hanya membahas hubungan seksual, melainkan juga pengenalan tubuh, perlindungan diri, relasi yang sehat, serta penghormatan terhadap sesama.
“Tanpa pondasi yang kuat, sebuah bangunan akan runtuh. Begitu juga keluarga. Anak belajar dari apa yang dilihat dan dialaminya di rumah. Jika rumah dipenuhi kedamaian dan komunikasi yang sehat, anak juga akan tumbuh dengan nilai-nilai tersebut,” ujar Dina.
Dina mengungkapkan, pengalaman pendampingan PERMAMPU di delapan provinsi menunjukkan masih banyak orang tua yang merasa malu, tidak percaya diri, bahkan menganggap pendidikan seksual sebagai hal yang tabu. Padahal, keterbukaan komunikasi di dalam keluarga dinilai menjadi kunci mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
PERMAMPU juga menyoroti tantangan era digital. Anak dan remaja kini lebih mudah memperoleh informasi melalui TikTok, YouTube, Facebook, dan Instagram. Karena itu, orang tua didorong menjadi sumber informasi yang aman dan terpercaya agar anak tidak memperoleh pengetahuan yang keliru dari internet maupun teman sebaya.
Sementara itu, Konsultan Penelitian PERMAMPU, Niken Lestari, mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital juga meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender online, perundungan digital, hingga eksploitasi seksual berbasis teknologi.
Dalam diskusi, peserta bahkan membagikan sejumlah kasus ancaman penyebaran video intim dan kekerasan dalam relasi pacaran yang terjadi di Sumatera sebagai gambaran nyata ancaman di ruang digital.
Hasil diskusi juga mengidentifikasi berbagai kendala, mulai dari kuatnya stigma sosial, minimnya keterlibatan ayah dalam pendidikan seksual, hingga keterbatasan waktu orang tua mendampingi anak. Untuk menjawab tantangan tersebut, peserta mendorong komunikasi terbuka di dalam keluarga, penggunaan bahasa sesuai usia anak, serta penyampaian informasi berbasis ilmu pengetahuan.
Melalui peluncuran buku ini, PERMAMPU menegaskan komitmennya memperkuat keluarga sebagai ruang aman bagi anak dan remaja agar memperoleh pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini, sekaligus membangun generasi yang sehat, kritis, dan bebas dari kekerasan.








