Home / Banda Aceh / Ekonomi Bisnis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polda Aceh Bentuk Satgas Awasi Harga Beras dan Cegah Penimbunan

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian memantau Harga Beras. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian memantau Harga Beras. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Banda Aceh — Polda Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras untuk memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan mencegah praktik penimbunan di wilayah Aceh.

Pembentukan Satgas tersebut berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025), dan dikoordinasikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian.

“Kami di Direktorat Krimsus menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan,” ujar Kombes Zulhir usai kegiatan.

Baca Juga |  Flower Aceh dan Lifeguards Aceh Salurkan Bantuan untuk 2.950 KK Korban Banjir

Satgas ini akan berperan aktif dalam memantau dinamika harga dan stok beras di seluruh wilayah Aceh. Koordinasi telah dilakukan secara daring dengan 23 kabupaten/kota untuk menekan potensi kenaikan harga yang melebihi HET.

“Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitas tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras bermutu dengan harga wajar,” jelas Zulhir.

Baca Juga |  Langkah EMAS BSI, Dorong Investasi Emas Syariah Nasional

Selain itu, tim juga turun langsung ke pasar tradisional dan ritel modern untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok, serta memberikan edukasi kepada pedagang agar menaati ketentuan harga resmi pemerintah.

Dalam pengawasan, Satgas juga akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Berdasarkan data sementara, terdapat dua wilayah yang terindikasi melanggar, yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Barat Daya.

Baca Juga |  Kapolda Aceh dan Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Korban Banjir Pidie Jaya

“Kami sudah memberikan surat teguran bagi pedagang yang menjual di atas HET. Jika tidak diindahkan, sanksi berat berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegas Zulhir.

Selain pengawasan harga, tim Satgas juga memantau potensi penimbunan beras di tingkat distributor dan grosir. Data dan informasi lapangan dikumpulkan secara berjenjang untuk memastikan stok beras di Aceh tetap aman dan terkendali.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

BSI Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik

Banda Aceh

Lexa Expo 2026 Hadir di Banda Aceh, Dorong Pelaku Usaha Kosmetik dan Produk Bayi

Banda Aceh

Yulindawati Dipanggil Polda Aceh Terkait Unggahan Facebook

Banda Aceh

Pangdam IM Pimpin Ziarah HUT ke-81 TNI

Banda Aceh

Maulid Nabi di Polda Aceh, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh

Banda Aceh

Kirab Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 TNI

Banda Aceh

Kwarcab Aceh Besar Kukuhkan Gudep Lapas Banda Aceh