Home / Banda Aceh / Ekonomi Bisnis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polda Aceh Bentuk Satgas Awasi Harga Beras dan Cegah Penimbunan

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian memantau Harga Beras. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian memantau Harga Beras. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Banda Aceh — Polda Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras untuk memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan mencegah praktik penimbunan di wilayah Aceh.

Pembentukan Satgas tersebut berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025), dan dikoordinasikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian.

“Kami di Direktorat Krimsus menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan,” ujar Kombes Zulhir usai kegiatan.

Baca Juga |  ASSIPA-SIS Hadir, Talenta Sepak Bola Aceh Siap Mendunia

Satgas ini akan berperan aktif dalam memantau dinamika harga dan stok beras di seluruh wilayah Aceh. Koordinasi telah dilakukan secara daring dengan 23 kabupaten/kota untuk menekan potensi kenaikan harga yang melebihi HET.

“Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitas tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras bermutu dengan harga wajar,” jelas Zulhir.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Selain itu, tim juga turun langsung ke pasar tradisional dan ritel modern untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok, serta memberikan edukasi kepada pedagang agar menaati ketentuan harga resmi pemerintah.

Dalam pengawasan, Satgas juga akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Berdasarkan data sementara, terdapat dua wilayah yang terindikasi melanggar, yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Barat Daya.

Baca Juga |  ‎Women’s Day dan Jalan Panjang Hak Perempuan Aceh

“Kami sudah memberikan surat teguran bagi pedagang yang menjual di atas HET. Jika tidak diindahkan, sanksi berat berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegas Zulhir.

Selain pengawasan harga, tim Satgas juga memantau potensi penimbunan beras di tingkat distributor dan grosir. Data dan informasi lapangan dikumpulkan secara berjenjang untuk memastikan stok beras di Aceh tetap aman dan terkendali.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda dan Kasdam IM Pimpin Apel Karhutla dan HDA
HUT IWO ke 14

Banda Aceh

Delegasi IWO Aceh Hadiri Rakernas dan HUT ke-14 di Bengkulu
Aksi Koalisi Sipil bencana aceh-sumatera

Banda Aceh

Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Dinilai Tak Jelas, Koalisi Sipil Desak Pemerintah
Bangkai gajah mati di areal perkebunan PT MPLI Aceh Tamiang.

Banda Aceh

Dua Gajah Mati Beruntun, BKSDA Aceh Didesak Evaluasi Menyeluruh
Aksi solidaritas Perempuan Aceh

Banda Aceh

Solidaritas Perempuan Aceh Gelar Aksi, Soroti PLTB Lampuuk dan Suara Perempuan yang Terpinggirkan

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan