Home / Ekonomi Bisnis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polda Aceh Bentuk Satgas Awasi Harga Beras dan Cegah Penimbunan

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian memantau Harga Beras. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian memantau Harga Beras. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Banda Aceh — Polda Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras untuk memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan mencegah praktik penimbunan di wilayah Aceh.

Pembentukan Satgas tersebut berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025), dan dikoordinasikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian.

“Kami di Direktorat Krimsus menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan,” ujar Kombes Zulhir usai kegiatan.

Baca Juga |  Aliansi Rakyat Aceh Tuntut Penuntasan HAM dan Reformasi Lembaga

Satgas ini akan berperan aktif dalam memantau dinamika harga dan stok beras di seluruh wilayah Aceh. Koordinasi telah dilakukan secara daring dengan 23 kabupaten/kota untuk menekan potensi kenaikan harga yang melebihi HET.

“Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitas tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras bermutu dengan harga wajar,” jelas Zulhir.

Baca Juga |  Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemerintah Perkuat Ruang Aman Bagi Perempuan

Selain itu, tim juga turun langsung ke pasar tradisional dan ritel modern untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok, serta memberikan edukasi kepada pedagang agar menaati ketentuan harga resmi pemerintah.

Dalam pengawasan, Satgas juga akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Berdasarkan data sementara, terdapat dua wilayah yang terindikasi melanggar, yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Barat Daya.

Baca Juga |  LPKA Banda Aceh Tanam Bibit Sayuran Dukung Ketahanan Pangan

“Kami sudah memberikan surat teguran bagi pedagang yang menjual di atas HET. Jika tidak diindahkan, sanksi berat berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegas Zulhir.

Selain pengawasan harga, tim Satgas juga memantau potensi penimbunan beras di tingkat distributor dan grosir. Data dan informasi lapangan dikumpulkan secara berjenjang untuk memastikan stok beras di Aceh tetap aman dan terkendali.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Bank Aceh Syariah masuk daftar World’s Best Banks 2026 versi Forbes dan Statista.

Ekonomi Bisnis

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes
media gathering bsi

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Syariah
UMKM binaan Persit kck

Ekonomi Bisnis

UMKM Aceh Bersinar di Persit Bisa 2026
Bank Syariah indonesia

Ekonomi Bisnis

Tabungan Haji dan Bisnis Emas Dongkrak Kinerja BSI pada Triwulan I 2026
Penetapan Komisaris BSI

Ekonomi Bisnis

BSI Tunjuk Cholil Nafis dan Sigit Pramono Jadi Komisaris
Mou Taspen dan Bank Aceh

Ekonomi Bisnis

Bank Aceh–Taspen Perkuat Layanan Pensiun
RUPST BSI 2025

Ekonomi Bisnis

Kinerja 2025 Kuat, BSI Tingkatkan Dividen Jadi Rp32,81 per Saham
UMKM Mutiara Kasab Aceh Barat

Ekonomi Bisnis

UMKM Mutiara Kasab Aceh Barat Siap Tampil di Persit Bisa 2026