Home / Sosial & Budaya

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:33 WIB

PW PII Aceh Gelar FGD Bahas Penyebaran Aliran Sesat, Ancaman Senyap Masa Depan Aceh

FGD PII Aceh Dorong Refleksi Diri dalam Beragama. (Foto: Dok/Ist)

FGD PII Aceh Dorong Refleksi Diri dalam Beragama. (Foto: Dok/Ist)

Banda Aceh – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, Ancaman Senyap Masa Depan Aceh” di Hotel Rajawali, Senin (25/8/2025).

‎Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, Zulkifli, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Yusni Sabi, Ph.D., serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H.A. Hamid Zein.

‎Dalam pemaparannya, Zulkifli menegaskan bahwa masyarakat Aceh dikenal dengan budaya sopan santun, berbeda dari stigma negatif yang sering beredar di media sosial. Ia juga menyinggung Pasal 11 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah, yang salah satunya menegaskan larangan mengingkari rukun iman yang enam.

‎Sementara itu, Ketua FKUB Aceh H.A. Hamid Zein menyampaikan bahwa fenomena aliran sesat tidak hanya ada dalam Islam, tetapi juga terjadi pada agama-agama lain. Menurutnya, faktor pemicu bisa berasal dari kondisi keluarga yang tidak harmonis, gaya hidup, permasalahan ekonomi, hingga hutang piutang.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Gelar Pengobatan Gratis di Pedalaman Papua

“Dampaknya bisa meluas, mulai dari gangguan sosial di lingkungan, penyimpangan syariah, hingga melahirkan perilaku ekstrem seperti terorisme,” ujarnya. Ia juga menekankan keistimewaan Aceh yang kuat dalam bidang agama, sekaligus pentingnya peran ulama dalam menjaga nilai-nilai keberagamaan serta sikap saling menghormati antar umat beragama.

‎Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Yusni Sabi, Ph.D., menambahkan bahwa aliran sesat sejatinya dapat dihindari jika umat Islam konsisten berpegang teguh pada syariat. “Islam itu universal, mencakup semua mazhab, dan seluruhnya berpijak pada ajaran Rasulullah SAW. Syariat pun diatur oleh undang-undang. Maka inti beragama adalah refleksi pada diri sendiri, apakah kita sudah benar-benar menjalankan ajaran agama sesuai tuntunan,” paparnya.

‎FGD ini diharapkan mampu menjadi forum refleksi dan penguatan peran generasi muda Aceh dalam menjaga aqidah serta mencegah infiltrasi ajaran menyimpang yang berpotensi merusak sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga |  Pertemuan Diplomatik, Wagub Aceh Dorong Investasi Syariah dengan UEA

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Satgas Yonif 112/DJ memberikan pengobatan gratis di Kampung Wondenggobak Papua Tengah

Sosial & Budaya

Satgas Yonif 112/DJ Gelar Pengobatan Gratis di Pedalaman Papua
Prajurit Satgas Yonif 112/DJ membantu warga Papua menata batu untuk tradisi bakar batu di Puncak Jaya

Sosial & Budaya

Satgas Yonif 112/DJ Hadiri Tradisi Bakar Batu di Puncak Jaya
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak pengusaha warung kopi (warkop) untuk mendukung kamtibmas dengan menyediakan musala bagi pengunjung dan menaati aturan hukum.

Sosial & Budaya

Kapolda Aceh Ajak Warkop Sediakan Mushala untuk Pengunjung
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo melakukan silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud.

Sosial & Budaya

Pangdam IM Joko Hadi Susilo Kunjungi Meuligo Wali Nanggroe
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., meresmikan berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jannatul Firdaus di Kota Subulussalam

Sosial & Budaya

Wagub Aceh Resmikan STAI Jannatul Firdaus di Subulussalam
Satgas Yonif 112/DJ Gelar Pengobatan Gratis di Papua Tengah

Sosial & Budaya

Satgas Yonif 112/DJ Gelar Pengobatan Gratis di Papua Tengah
Wakil Gubernur Aceh hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Meunasah Kayee Jatoe, Pidie.

Sosial & Budaya

Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi di Pidie, Ajak Teladani Rasulullah
Projek Inong Banda Aceh seni perempuan Aceh

Sosial & Budaya

Perempuan Aceh Bicara Lewat Seni, Foto, dan Lagu