Banda Aceh – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, Ancaman Senyap Masa Depan Aceh” di Hotel Rajawali, Senin (25/8/2025).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu perwakilan Dinas Syariat Islam Aceh, Zulkifli, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Yusni Sabi, Ph.D., serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H.A. Hamid Zein.
Dalam pemaparannya, Zulkifli menegaskan bahwa masyarakat Aceh dikenal dengan budaya sopan santun, berbeda dari stigma negatif yang sering beredar di media sosial. Ia juga menyinggung Pasal 11 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah, yang salah satunya menegaskan larangan mengingkari rukun iman yang enam.
Sementara itu, Ketua FKUB Aceh H.A. Hamid Zein menyampaikan bahwa fenomena aliran sesat tidak hanya ada dalam Islam, tetapi juga terjadi pada agama-agama lain. Menurutnya, faktor pemicu bisa berasal dari kondisi keluarga yang tidak harmonis, gaya hidup, permasalahan ekonomi, hingga hutang piutang.
“Dampaknya bisa meluas, mulai dari gangguan sosial di lingkungan, penyimpangan syariah, hingga melahirkan perilaku ekstrem seperti terorisme,” ujarnya. Ia juga menekankan keistimewaan Aceh yang kuat dalam bidang agama, sekaligus pentingnya peran ulama dalam menjaga nilai-nilai keberagamaan serta sikap saling menghormati antar umat beragama.
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Yusni Sabi, Ph.D., menambahkan bahwa aliran sesat sejatinya dapat dihindari jika umat Islam konsisten berpegang teguh pada syariat. “Islam itu universal, mencakup semua mazhab, dan seluruhnya berpijak pada ajaran Rasulullah SAW. Syariat pun diatur oleh undang-undang. Maka inti beragama adalah refleksi pada diri sendiri, apakah kita sudah benar-benar menjalankan ajaran agama sesuai tuntunan,” paparnya.
FGD ini diharapkan mampu menjadi forum refleksi dan penguatan peran generasi muda Aceh dalam menjaga aqidah serta mencegah infiltrasi ajaran menyimpang yang berpotensi merusak sendi kehidupan masyarakat.