Banda Aceh — Sebanyak 36 personel Polresta Banda Aceh menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan masa bakti tanpa cacat. Penganugerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dalam upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan diberikan kepada personel dengan masa pengabdian berbeda, yakni 32 tahun (4 personel), 24 tahun (10 personel), 16 tahun (11 personel), dan 8 tahun (11 personel). Upacara tersebut dihadiri Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Banda Aceh.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Andi Kirana menegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan negara atas loyalitas, disiplin, integritas, dan pengabdian tanpa pelanggaran selama menjalankan tugas kepolisian.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses panjang menjaga profesionalisme dan etika institusi.
Kapolresta berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat dan teladan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat. “Tantangan Polri ke depan semakin kompleks.
Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan presisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.








