Aceh Besar — Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat personel Polres Aceh Besar dengan TMT 1 Januari 2026 di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Jumat, 2 Januari 2026.
Upacara diikuti jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, Bhayangkari, serta seluruh personel.
Sebanyak 89 personel menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri atas satu personel AKP ke Kompol, dua personel Iptu ke AKP, empat personel Ipda ke Iptu, 12 personel Aipda ke Aiptu, 53 personel Bripka ke Aipda, dan enam personel Briptu ke Brigpol.
Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari kebijakan institusi Polri yang berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Dalam amanatnya, AKBP Sujoko menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Ia berharap pangkat baru menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upacara ditutup dengan tradisi penyiraman air bunga sebagai simbol rasa syukur dan pengingat akan amanah yang semakin besar.








