Banda Aceh — Aksi uji kecepatan atau top speed dua sepeda motor di kawasan Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berakhir tragis. Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan bertabrakan hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan melibatkan Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Banda Aceh.
“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Mawardi.
Menurutnya, Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Dari arah berlawanan, Yamaha MX King melaju menuju Pasar Al Mahirah.
Berdasarkan penanganan awal di lokasi, kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi untuk melakukan uji top speed. Titik awal uji kecepatan tersebut diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.
Saat melaju, pengendara Honda Supra disebut sempat melihat ke arah knalpot kendaraannya sehingga sepeda motor melebar ke lajur kanan. Pada saat bersamaan, Yamaha MX King datang dari arah berlawanan.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Kedua pengendara dan sepeda motor terjatuh di badan jalan.
M. Jufriadi mengalami sejumlah luka dan sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Namun, nyawanya tidak tertolong. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Personel Satlantas Polresta Banda Aceh bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum langsung mendatangi lokasi setelah kecelakaan. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan pecahan bagian kendaraan, mengecek kondisi korban dan menghubungi pihak keluarga.
Kondisi jalan di lokasi diketahui lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang. Di sekitar lokasi terdapat kawasan tambak ikan.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua sepeda motor diamankan polisi. Perkara tersebut masih ditangani petugas.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mawardi.
Polisi Ingatkan Orang Tua
Kasus tersebut menjadi perhatian Satlantas Polresta Banda Aceh karena kedua pengendara masih berstatus pelajar.
Mawardi meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya ketika menggunakan sepeda motor di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa aksi balap liar maupun menjadikan jalan raya sebagai arena menguji kecepatan kendaraan memiliki risiko tinggi dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkap Mawardi.
Ia juga meminta orang tua mengetahui keberadaan dan aktivitas anak, terutama pada waktu yang rawan digunakan untuk aksi balap liar.
“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.









