Banda Aceh — Aksi uji kecepatan atau top speed dua sepeda motor di kawasan Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berakhir tragis. Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan bertabrakan hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan melibatkan Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.
Menurutnya, Honda Supra saat itu melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Dari arah berlawanan, Yamaha MX King melaju menuju Pasar Al Mahirah.
Berdasarkan penanganan awal di lokasi, kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi untuk melakukan uji top speed. Titik awal uji kecepatan tersebut diperkirakan berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.
Saat melaju, pengendara Honda Supra disebut sempat melihat ke arah knalpot kendaraannya. Kondisi tersebut membuat sepeda motor melebar ke lajur kanan.
Pada saat bersamaan, Yamaha MX King datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan hingga kedua pengendara dan sepeda motor terjatuh di badan jalan.
M. Jufriadi mengalami sejumlah luka dan sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban akhirnya meninggal dunia.
Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Pasca-kecelakaan, personel Satlantas Polresta Banda Aceh bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pecahan bagian kendaraan, mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga.
“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti bekas pecahan kedua sepeda motor, mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga,” ujar Mawardi.
Ia menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kecelakaan dalam keadaan lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca juga cerah, sementara arus lalu lintas terpantau sedang. Di sekitar lokasi terdapat kawasan tambak ikan.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua sepeda motor kini diamankan dan perkara masih ditangani petugas.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi Ingatkan Orang Tua
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Satlantas Polresta Banda Aceh, khususnya karena kedua pengendara masih berstatus pelajar.
Kompol Mawardi meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, terutama ketika menggunakan sepeda motor di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia menegaskan, aksi balap liar maupun menjadikan jalan raya sebagai arena menguji kecepatan kendaraan memiliki risiko sangat tinggi.
Selain membahayakan keselamatan pengendara, tindakan tersebut juga dapat mengancam pengguna jalan lainnya dan berujung pada kecelakaan fatal.
“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkap Mawardi.
Ia juga meminta orang tua mengetahui keberadaan serta aktivitas anak, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan digunakan untuk aksi balap liar.
“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.









