Banda Aceh — Bank Aceh Syariah bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh memperkuat sinergi layanan keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran manfaat pensiun, Selasa (5/5/2026).
Kesepakatan ini mencakup penyaluran Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Kematian melalui rekening bank.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Action Center Bank Aceh dan dihadiri jajaran manajemen kedua institusi.
PKS ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, serta Branch Manager Taspen Banda Aceh, Junaizar.
Hendra Supardi menyatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan optimal kepada para pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Hingga Mei 2026, Bank Aceh telah mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu pensiunan melalui 185 unit kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Bank Aceh melayani lebih dari 50 persen total pembayaran pensiun di Aceh. Optimalisasi layanan dilakukan melalui jaringan kantor cabang serta penguatan sistem distribusi agar penyaluran berlangsung cepat, tepat, dan akurat.
Selain itu, Bank Aceh juga mencatatkan predikat layanan “Sangat Baik” pada 2025, yang menjadi dasar penguatan kualitas layanan ke depan, termasuk sinergi dengan Taspen dalam sosialisasi Batas Usia Pensiun (BUP).
Sementara itu, Junaizar menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi peserta Taspen dalam menerima manfaat pensiun.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh.








