Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh memastikan tetap memberikan layanan perbankan kepada masyarakat selama periode libur panjang Idul Fitri 1447 H melalui operasional terbatas di sejumlah kantor cabang.
Sebanyak 22 outlet BSI di wilayah Aceh akan tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan transaksi nasabah pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perbankan di tengah meningkatnya aktivitas keuangan selama momentum Hari Raya.
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, mengatakan layanan operasional terbatas tersebut merupakan bagian dari komitmen BSI dalam memberikan pelayanan optimal kepada nasabah pada momen penting, termasuk selama libur Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik selama libur Idul Fitri. BSI akan terus hadir memberikan layanan optimal, baik melalui jaringan kantor cabang maupun layanan digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selain layanan langsung di kantor cabang, BSI juga mendorong nasabah untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi BSI Mobile. Aplikasi tersebut memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi secara aman dan praktis kapan saja serta di mana saja.
Menurutnya, pemanfaatan layanan digital menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin tetap melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, terutama selama masa libur panjang.
Di sisi lain, BSI juga mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang kerap meningkat selama periode liburan.
Nasabah diimbau untuk tidak memberikan data pribadi seperti PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan bank. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk hanya mengakses layanan melalui kanal resmi BSI.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan Call Center BSI di 14040 atau melalui layanan WhatsApp resmi BSI.
Melalui layanan operasional terbatas ini, BSI berharap masyarakat tetap dapat menikmati kemudahan akses layanan perbankan selama masa libur Lebaran, sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah.








