Jakarta, 19 Juni 2026 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi Green Zakat. Dengan mengusung konsep ekonomi sirkular, BSI menghadirkan Program Waste Management yang memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung program ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Program ini juga melibatkan masyarakat dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Dengan nilai setoran minimal Rp55 ribu, masyarakat akan memperoleh saldo dalam bentuk rekening emas sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat berubah menjadi instrumen investasi.
“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang mampu menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan antara pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, dan peningkatan literasi investasi masyarakat,” kata Bob.
Program ini menjadi respons terhadap persoalan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan, dengan target mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang.
Untuk memperluas manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, serta Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.
Sebagai bentuk dukungan, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat aktivitas ekonomi para mustahik.
Program Green Zakat BSI sejalan dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta aksi terhadap perubahan iklim.
Ke depan, BSI akan terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat sebagai bagian dari komitmen perseroan dalam mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Melalui program ini, BSI optimistis zakat dapat menjadi katalis transformasi yang mengubah sampah menjadi berkah serta menciptakan masa depan Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.














