Home / Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 13:09 WIB

CNN Indonesia Dilarang Liputan di Istana, IWO Angkat Bicara

Sekjen IWO Telly Nathalia sampaikan sikap terkait pencabutan kartu pers CNN Indonesia. (Foto:Dok:Ist)

Sekjen IWO Telly Nathalia sampaikan sikap terkait pencabutan kartu pers CNN Indonesia. (Foto:Dok:Ist)

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) menyayangkan keputusan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) yang mencabut kartu pers wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025).

Pencabutan dilakukan usai Diana mengajukan pertanyaan terkait program prioritas Presiden dalam sesi peliputan hasil kunjungan luar negeri Presiden.

Sekjen IWO, Telly Nathalia, menilai tindakan BPMI Setpres bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6, yang menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga |  Wagub Aceh Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025, Disapa Hangat Presiden Prabowo

“Kami menyayangkan pencabutan kartu pers tersebut karena berdampak pada jalannya proses demokrasi di Indonesia. Wartawan memiliki peran vital sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi mengontrol serta menyampaikan informasi akurat kepada publik,” tegas Telly Nathalia dalam pernyataan resminya.

IWO mendesak BPMI Setpres segera memulihkan kembali akses peliputan bagi Diana Valencia. Langkah ini sejalan dengan sikap Dewan Pers yang juga menekankan pentingnya menjamin kebebasan kerja jurnalistik.

Baca Juga |  8 Motor dan 20 Koli Sparepart Ilegal Disita Bea Cukai Langsa

Selain itu, IWO mengingatkan agar tidak ada lagi reaksi berlebihan terhadap keberadaan pers di semua sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum.

“Pers adalah jembatan komunikasi bangsa. Pelemahan terhadap pers sama halnya dengan pelemahan terhadap demokrasi,” tambah Telly.

Baca Juga |  Zulkifli Hasan Dorong Koperasi Merah Putih di Banda Aceh

Lebih lanjut, IWO mendukung upaya klarifikasi yang dilakukan pimpinan dan redaksi CNN Indonesia kepada BPMI Setpres. IWO berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai prinsip demokrasi, di mana kebebasan pers menjadi salah satu ukuran penting.

Dengan pernyataan ini, IWO menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal kebebasan pers di Indonesia sekaligus menjaga agar ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Nasional

Operasi Ketupat 2026, Kapolri Minta Jajaran Antisipasi Bencana Saat Mudik Lebaran
Kapolri

Nasional

Kapolri Paparkan Strategi Prabowo Redam Konflik Global
Nasir Djamil

Nasional

Nasir Jamil Apresiasi Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove
Gedung ojk

Nasional

OJK Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional
Info ojk

Nasional

OJK Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Data Pinjol
Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono

Hukum & Kriminal

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono
kerja sama BSI dan PNM

Ekonomi Bisnis

BSI-PNM Garap 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh
Sulthan Fathani

Nasional

Sulthan Fathani Siswa SMAN 4 Banda Aceh Masuk Top 15 Duta Siswa Indonesia 2026