Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) menyayangkan keputusan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) yang mencabut kartu pers wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025).
Pencabutan dilakukan usai Diana mengajukan pertanyaan terkait program prioritas Presiden dalam sesi peliputan hasil kunjungan luar negeri Presiden.
Sekjen IWO, Telly Nathalia, menilai tindakan BPMI Setpres bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6, yang menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami menyayangkan pencabutan kartu pers tersebut karena berdampak pada jalannya proses demokrasi di Indonesia. Wartawan memiliki peran vital sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi mengontrol serta menyampaikan informasi akurat kepada publik,” tegas Telly Nathalia dalam pernyataan resminya.
IWO mendesak BPMI Setpres segera memulihkan kembali akses peliputan bagi Diana Valencia. Langkah ini sejalan dengan sikap Dewan Pers yang juga menekankan pentingnya menjamin kebebasan kerja jurnalistik.
Selain itu, IWO mengingatkan agar tidak ada lagi reaksi berlebihan terhadap keberadaan pers di semua sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum.
“Pers adalah jembatan komunikasi bangsa. Pelemahan terhadap pers sama halnya dengan pelemahan terhadap demokrasi,” tambah Telly.
Lebih lanjut, IWO mendukung upaya klarifikasi yang dilakukan pimpinan dan redaksi CNN Indonesia kepada BPMI Setpres. IWO berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai prinsip demokrasi, di mana kebebasan pers menjadi salah satu ukuran penting.
Dengan pernyataan ini, IWO menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal kebebasan pers di Indonesia sekaligus menjaga agar ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka.