Home / News

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:16 WIB

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty. (Foto:Dok)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun terkait proses sertifikasi guru. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan di sejumlah sekolah, bertepatan dengan proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2026, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) karena dinilai mendesak. Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan proses sertifikasi berjalan tertib, transparan, dan bebas pungutan.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah : Hak ASN RSUDZA Akan Diperjuangkan ke Pusat

“Sertifikasi adalah kewajiban profesional guru yang difasilitasi negara, bukan layanan berbayar,” ujar Dian.

Dian menegaskan, praktik pungutan atas sertifikasi guru tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia meminta dinas pendidikan, kepala sekolah, dan operator sekolah di seluruh Aceh tidak menganggap pungutan sebagai praktik lazim.

Baca Juga |  Relawan YABANI Hadirkan Ruang Ceria bagi Anak Pengungsi di Tamiang

“Ini tugas negara, bukan bantuan yang boleh dimintakan imbalan,” tegasnya.

Baca Juga |  BNPB Pastikan Korban Bencana Gayo Lues Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran

Ombudsman juga mengingatkan bahwa mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi kini dilakukan secara langsung ke rekening guru melalui sistem nasional yang terintegrasi, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

Jika pungutan masih ditemukan tanpa dasar hukum, Ombudsman memastikan akan menindaklanjutinya melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai kewenangan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pembahasan pembinaan warga binaan di Aceh

News

Ditjenpas Aceh Konsultasi dengan Wamenko Otto Hasibuan
Penyambutan rival Amirudin di aceh

News

Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin Disambut Masyarakat Saat Tiba di Banda Aceh
BSI berqurban

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Perluas Manfaat Kurban, 282 Hewan Disalurkan ke Berbagai Daerah
Aktivis CSO Sumatera desak percepatan pemulihan bencana

Lingkungan

CSO Sumatera Desak Percepatan Pemulihan Bencana
Shalat Idul Adha 1447 H

News

Lapas Banda Aceh Gelar Shalat Idul Adha dan Qurban
Pemeriksaan hewan qurban

News

Dinas Peternakan Aceh Jamin Kualitas Hewan Kurban untuk Meugang dan Idul adha
Ojk

News

Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol dan Investasi Ilegal
KPK sorot Dana Hibah Aceh

Editorial

KPK Soroti Miliaran Dana Hibah Aceh Untuk Lembaga Vertikal Negara