Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia kini resmi berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama. Keputusan ini diambil setelah DPR RI mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025-2026, Selasa (26/8/2025).
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa kementerian baru ini akan mulai beroperasi 30 hari setelah Undang-Undang Haji disahkan. Ia juga memastikan bahwa Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, ditetapkan sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama.
“Dengan adanya kementerian baru ini, tata kelola haji di Indonesia akan lebih fokus dan profesional. Gus Irfan dipandang layak untuk memimpin kementerian ini,” kata Marwan dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, Rabu (27/8). Rapat tersebut turut dihadiri Gus Irfan dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Langkah pemerintah ini juga mendapat dukungan dari Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh. Ketua Gemira Aceh, Nazaruddin Yahya, Lc., menilai peleburan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah merupakan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola ibadah haji.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, pengelolaan ibadah haji akan lebih efektif. Fokus pelayanan bisa ditingkatkan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga fasilitas bagi jamaah. Selain itu, kementerian baru ini juga bisa memperkuat fungsi pengawasan agar potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi diminimalkan,” tegas Nazar.
Lebih lanjut, Nazar berharap blending SDM dari Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji berjalan dengan baik. Menurutnya, seleksi pejabat yang akan mengisi struktur baru perlu dilakukan secara profesional.
“SDM terbaik dari kedua institusi harus dipilih agar pelayanan haji semakin maksimal. Dan karena Badan Haji sudah bertransformasi menjadi kementerian, kami mendukung penuh Gus Irfan untuk menjadi Menteri Haji dan Umrah,” tambah Nazar.
Dengan disahkannya kementerian baru ini, Indonesia resmi menjadi salah satu negara dengan kementerian khusus yang menangani ibadah haji dan umrah. Pemerintah berharap kehadiran Kementerian Haji dapat meningkatkan kualitas pelayanan jamaah, memperkuat regulasi, serta menjawab berbagai persoalan yang selama ini membelit penyelenggaraan haji di Tanah Air.