Home / Banda Aceh / Pendidikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:30 WIB

FH USK Gelar Seminar Tentang Sistem Peradilan Pidana

Mahasiswa FH USK menyampaikan materi dalam seminar Swipe Right on Justice di DP3A Banda Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Mahasiswa FH USK menyampaikan materi dalam seminar Swipe Right on Justice di DP3A Banda Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) sukses menggelar seminar bertajuk “Swipe Right on Justice: Mengenal Sistem Peradilan Pidana” di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banda Aceh, Kamis (3/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini merupakan bagian dari program magang mahasiswa FH USK di bawah bimbingan Ibu Amrina Habibi, S.H., M.H. Acara berjalan lancar dan disambut antusias oleh peserta, dengan jumlah audiens mencapai sekitar 30 orang.

Seluruh rangkaian kegiatan dipersiapkan dan dipandu langsung oleh mahasiswa magang. Fatimah Zainab dan Nadia Nur Maulida tampil sebagai narasumber utama yang membawakan materi tentang sistem peradilan pidana. Delbi Silvani berperan sebagai Master of Ceremony, Febrina Nur Anggraini sebagai moderator, dan Muhammad Gibran Mulia membuka acara dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.

Baca Juga |  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh

Acara turut dihadiri oleh anggota UPTD DP3A, jurnalis, serta sejumlah tamu undangan. Meskipun Kepala DP3A Banda Aceh berhalangan hadir, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh dengan menyediakan konsumsi bagi seluruh peserta — bentuk nyata apresiasi terhadap semangat dan kontribusi mahasiswa magang.

Dalam sambutannya, Amrina Habibi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah pengembangan diri bagi mahasiswa hukum agar berani berbicara di depan publik dan mampu menyampaikan opini secara profesional.

Baca Juga |  Tun Dr. Mahathir Terima Penghargaan Asian Inspired Leader dari IWO

“Kegiatan ini membuktikan bahwa mahasiswa magang tidak hanya diberi tugas administratif, tetapi juga diberi ruang untuk berkontribusi nyata dan berintegrasi dengan mitra kerja. Harapannya, mereka dapat menjadi calon pemimpin yang cakap dan beretika di masa depan,” ujarnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta mengajukan pertanyaan kritis seputar efektivitas hukum dalam menekan angka kejahatan hingga penanganan pelaku tindak pidana anak. Menanggapi hal tersebut, Nadia Nur Maulida menilai bahwa peraturan di Indonesia sudah baik, namun implementasinya masih menghadapi kendala.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan "Berlaku"

“Masalahnya bukan pada peraturannya, tapi pada aparat penegak hukum yang sering tergoda oleh keuntungan pribadi,” tegasnya.

Selain itu, narasumber juga menjelaskan tentang penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan peran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai tempat pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Acara ditutup dengan sesi refleksi ringan dan berbagi pendapat antara mahasiswa dan peserta. Seminar ini menjadi bukti bahwa magang bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan profesionalisme hukum sejak dini.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Penyerahan bantuan beasiswa Semen Andalas

Aceh Besar

300 Pelajar Aceh Besar Terima Beasiswa Semen Andalas 2026
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh