BANDA ACEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar untuk memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di Masjid Miftahul Jannah Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Senin (31/8/2026), dan diikuti secara antusias oleh para warga binaan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga menjelang azan Zuhur.
Kerja sama Lapas Banda Aceh dengan Kemenag Aceh Besar ini dilaksanakan secara rutin setiap Senin. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian, khususnya dalam bidang kerohanian.
Sejumlah program keagamaan diberikan kepada warga binaan, meliputi pembelajaran Iqra dan Al-Qur’an, ilmu tajwid, tausiah, pembelajaran kitab, serta praktik tata cara salat yang baik dan benar.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Akhmad Heru Setiawan, mengatakan pembinaan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pihak Lapas dan Kemenag Aceh Besar dalam meningkatkan pendidikan kerohanian bagi warga binaan.
“Sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian, khususnya di bidang keagamaan, Lapas Banda Aceh melakukan kolaborasi dengan Kemenag Aceh Besar. Dengan adanya program ini diharapkan pemahaman dan pelaksanaan ibadah warga binaan semakin baik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan tidak hanya mendapatkan materi keagamaan, tetapi juga dibimbing secara langsung dalam membaca Al-Qur’an dan memahami ilmu tajwid. Mereka juga mendapatkan tausiah, pembelajaran kitab, serta praktik ibadah.
Akhmad Heru menambahkan, pembinaan keagamaan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan dalam menjalani proses perubahan diri sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Pembinaan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan kepribadian dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.









