Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun, termasuk saat bencana alam. Jika gedung Polres atau Polsek rusak, pelayanan tetap harus berjalan dengan membuka markas komando sementara.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Gelar Operasional (GO) Semester II Polda Aceh Tahun 2025 di Gedung Presisi Polda Aceh, Selasa (23/12/2025). Menurut Kapolda, kehadiran Polri di tengah bencana merupakan wujud nyata kehadiran negara yang tidak boleh absen dari masyarakat.
Berdasarkan analisis situasi, Aceh saat ini menghadapi peningkatan ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Kondisi ini berdampak langsung terhadap keselamatan warga serta kelangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial.
Kapolda menekankan bahwa Polri harus hadir secara cepat, terukur, dan humanis, tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga dalam pengaturan, pengendalian, serta penyelesaian persoalan di wilayah terdampak. Seluruh jajaran diminta menjadikan tema Gelar Operasional sebagai arah kebijakan nyata di lapangan.
Ia juga menginstruksikan jajaran yang tidak terdampak bencana untuk aktif membantu wilayah terdampak, sekaligus mewaspadai hoaks dan provokasi yang dapat memperkeruh situasi. Penguatan komunikasi publik dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga.








