Home / News

Kamis, 27 November 2025 - 18:01 WIB

Aceh Resmi Darurat Bencana, Akses Putus dan Ribuan Warga Terdampak

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk akibat hujan ekstrem.

Baca Juga |  Hak Korban & Politik Perempuan Jadi Sorotan Damai Aceh

Dalam keterangannya, Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirimkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota. Namun kondisi di lapangan disebut semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Kepada wartawan, Mualem menegaskan bahwa pemerintah menghadapi situasi yang kian menantang, terutama karena banyaknya jalur transportasi yang lumpuh.

Kerusakan paling berat terjadi pada jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang putus dan menghambat proses distribusi logistik serta mobilisasi petugas ke wilayah-wilayah terdampak.

Baca Juga |  Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK

Untuk mempercepat koordinasi dan peninjauan, Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter agar tim dapat menjangkau daerah terisolasi.

Selama sepekan terakhir, hujan intens mengguyur Aceh dan mengakibatkan banjir serta longsor di pesisir pantai utara, pantai timur, hingga dataran tinggi Gayo.

Baca Juga |  Tinggalkan Tugas, Personel Brimob Aceh Diduga Masuk Militer Rusia

Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, serta jaringan infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan.

Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat: mobilisasi logistik, proses evakuasi, distribusi bantuan, koordinasi lintas lembaga, pengerahan sumber daya tambahan.

Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya dukungan dari instansi pusat, TNI–Polri, serta pemerintah kabupaten/kota untuk meminimalkan dampak bencana yang terus meluas.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Dubes Australia Apresiasi PERMAMPU-PESADA

News

Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang

News

UMKM Aceh Bersinar di Persit Bisa 2026

News

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme saat Kunker ke Polresta Banda Aceh

News

Tabungan Haji dan Bisnis Emas Dongkrak Kinerja BSI pada Triwulan I 2026
Audiensi Sengketa bumi flora

Daerah

Polda Aceh Mediasi Sengketa HGU PT Bumi Flora
Masa aksi demo JKA di kantor gubernur aceh

News

Demo Pergub Nomor 2 JKA Berlanjut Hingga Malam, Polisi Kawal Ketat Lokasi
Aksi Demo Aliansi Rakyat Aceh

News

Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi