Home / Banda Aceh / Lingkungan

Kamis, 27 November 2025 - 18:01 WIB

Aceh Resmi Darurat Bencana, Akses Putus dan Ribuan Warga Terdampak

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi di DPRA. (Foto:Arsip Adpim)

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025).

Status darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk akibat hujan ekstrem.

Baca Juga |  Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemerintah Perkuat Ruang Aman Bagi Perempuan

Dalam keterangannya, Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirimkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota. Namun kondisi di lapangan disebut semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Kepada wartawan, Mualem menegaskan bahwa pemerintah menghadapi situasi yang kian menantang, terutama karena banyaknya jalur transportasi yang lumpuh.

Kerusakan paling berat terjadi pada jembatan di jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang putus dan menghambat proses distribusi logistik serta mobilisasi petugas ke wilayah-wilayah terdampak.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Tegaskan Dana Bencana 2025 Dikelola Transparan dan Sesuai Regulasi

Untuk mempercepat koordinasi dan peninjauan, Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter agar tim dapat menjangkau daerah terisolasi.

Selama sepekan terakhir, hujan intens mengguyur Aceh dan mengakibatkan banjir serta longsor di pesisir pantai utara, pantai timur, hingga dataran tinggi Gayo.

Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, serta jaringan infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan.

Baca Juga |  Distanbun Aceh Satukan Investor Perusahaan Perkuat Tata Kelola HGU Berkelanjutan

Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat: mobilisasi logistik, proses evakuasi, distribusi bantuan, koordinasi lintas lembaga, pengerahan sumber daya tambahan.

Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya dukungan dari instansi pusat, TNI–Polri, serta pemerintah kabupaten/kota untuk meminimalkan dampak bencana yang terus meluas.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh