Home / Nasional

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:39 WIB

IWO Apresiasi Rekomendasi Komnas HAM soal Intimidasi Wartawan Mimika

Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia. (Foto:Dok)

Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia. (Foto:Dok)

Jakarta — Ikatan Wartawan Online (IWO) mengapresiasi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan intimidasi terhadap empat wartawan media online papuanewsonline.com di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 3–4 Oktober 2025.

‎“Rekomendasi Komnas HAM atas kasus intimidasi wartawan, khususnya wartawan media online papuanewsonline.com di Mimika, Papua Tengah menjadi sebuah pengingat kepada semua pemangku kepentingan untuk memperlakukan wartawan dalam melaksanakan tugas kewartawanannya sebagai pekerja HAM. IWO sebagai organisasi profesi mengapresiasi rekomendasi Komnas HAM ini,” kata Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia, di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga |  OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola GRC di Lembaga Keuangan

IWO menilai rekomendasi tersebut menjadi pengingat bahwa jurnalis merupakan pekerja hak asasi manusia yang harus dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga |  Bappenas Tinjau Rencana Terowongan Paro–Kulu–Geurutee di Aceh

Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyatakan keempat wartawan diduga mengalami intimidasi, pemanggilan sewenang-wenang, serta kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktarian dan jajarannya.

Komnas HAM meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan, termasuk pemulihan psikologis, serta meminta Kapolda Papua Tengah mengawasi penegakan hukum internal melalui Propam.

Baca Juga |  Foreder Bongkar Dugaan Pungli di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar, Ratusan Juta Diduga Raib

Telly Nathalia juga mengatakan, rekomendasi Komnas HAM mempertegas kewajiban negara melindungi keselamatan wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Sementara itu, penanggung jawab papuanewsonline.com Ifo Rahabav berharap Kapolda Papua Tengah menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara objektif agar keadilan hukum bagi korban dapat terwujud.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Nasional

Operasi Ketupat 2026, Kapolri Minta Jajaran Antisipasi Bencana Saat Mudik Lebaran
Kapolri

Nasional

Kapolri Paparkan Strategi Prabowo Redam Konflik Global
Nasir Djamil

Nasional

Nasir Jamil Apresiasi Kapolda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove
Gedung ojk

Nasional

OJK Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional
Info ojk

Nasional

OJK Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Data Pinjol
Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono

Hukum & Kriminal

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono
kerja sama BSI dan PNM

Ekonomi Bisnis

BSI-PNM Garap 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh
Sulthan Fathani

Nasional

Sulthan Fathani Siswa SMAN 4 Banda Aceh Masuk Top 15 Duta Siswa Indonesia 2026