Home / Nasional

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:39 WIB

IWO Apresiasi Rekomendasi Komnas HAM soal Intimidasi Wartawan Mimika

Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia. (Foto:Dok)

Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia. (Foto:Dok)

Jakarta — Ikatan Wartawan Online (IWO) mengapresiasi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan intimidasi terhadap empat wartawan media online papuanewsonline.com di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 3–4 Oktober 2025.

‎“Rekomendasi Komnas HAM atas kasus intimidasi wartawan, khususnya wartawan media online papuanewsonline.com di Mimika, Papua Tengah menjadi sebuah pengingat kepada semua pemangku kepentingan untuk memperlakukan wartawan dalam melaksanakan tugas kewartawanannya sebagai pekerja HAM. IWO sebagai organisasi profesi mengapresiasi rekomendasi Komnas HAM ini,” kata Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia, di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga |  Wagub Aceh Dorong Revisi UUPA, Tegaskan Komitmen dalam NKRI

IWO menilai rekomendasi tersebut menjadi pengingat bahwa jurnalis merupakan pekerja hak asasi manusia yang harus dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga |  Wagub Aceh Hadiri Rakor Nasional Percepatan Pemulihan Pascabencana

Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyatakan keempat wartawan diduga mengalami intimidasi, pemanggilan sewenang-wenang, serta kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktarian dan jajarannya.

Komnas HAM meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan, termasuk pemulihan psikologis, serta meminta Kapolda Papua Tengah mengawasi penegakan hukum internal melalui Propam.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah Pimpin Penurunan Bendera di Banda Aceh

Telly Nathalia juga mengatakan, rekomendasi Komnas HAM mempertegas kewajiban negara melindungi keselamatan wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Sementara itu, penanggung jawab papuanewsonline.com Ifo Rahabav berharap Kapolda Papua Tengah menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara objektif agar keadilan hukum bagi korban dapat terwujud.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Rijalul Maula

Nasional

Rijalul Maula Wakili Aceh sebagai Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

Nasional

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Serpihan Badan Pesawat Ditemukan
Mahasiswa STIS tiba di Aceh

Nasional

Pendataan Pascabencana, 60 Mahasiswa STIS Mendarat di Aceh
Wagub Aceh hadiri Rakor Nasional Kemendagri

Nasional

Wagub Aceh Hadiri Rakor Nasional Percepatan Pemulihan Pascabencana
Alat berat bantuan presiden

Nasional

Alat Berat Bantuan Presiden Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di aceh

Nasional

Jusuf Kalla Tinjau Aceh Utara, PMI Salurkan Bantuan Skala Besar
Wagub Aceh dan gubernur Kaltim

Nasional

Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Aceh
Kapolda Aceh dan presiden Prabowo

Nasional

Kapolda Aceh Dampingi Presiden Tinjau Huntara Danantara