Home / Pertahanan & Keamanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:44 WIB

Langgar Kode Etik, Oknum Polisi Dijatuhi PTDH

Sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku. (Foto:Dok Polda Aceh).

Sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku. (Foto:Dok Polda Aceh).

Ambon — Polda Maluku menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Polri berinisial Bripda MS setelah terbukti melanggar kode etik profesi.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada 23–24 Februari 2026 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Baca Juga |  Satgas Yonif 112/DJ Gelar Pengobatan Gratis di Pedalaman Papua

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar penanganan kasus berjalan tuntas dan memberikan rasa keadilan, termasuk dengan menurunkan tim pengawasan dari Divisi Propam dan Itwasum Polri.

Sidang etik berlangsung sekitar 13 jam 30 menit dan turut diawasi unsur eksternal, termasuk perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku dan Balai Pemasyarakatan.

Baca Juga |  Kunjungi Aceh Singkil, Kapolda Aceh Perkuat Penanganan Pascabencana

Dalam persidangan, Bripda MS dinyatakan terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga |  Danlanud SIM dan Forkopimda Bersihkan Masjid Tuha Indrapuri

Komisi Kode Etik menyatakan perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela dan menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH.

Polda Maluku menegaskan keputusan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Sertijab karorena

Banda Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Purna Tugas
Jembatan gantung Jambur mamang

Pertahanan & Keamanan

Kodim Agara Buka Bekisting Pondasi Jembatan Gantung Jambur Mamang
Huntap Bhara Daksa Indah

Pertahanan & Keamanan

Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah Jelang Peresmian Oleh Kapolri
Upacara tabur bunga

Pertahanan & Keamanan

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Upacara Tabur Bunga di Atas KP Wisanggeni 8005
Evakuasi jenazah KM Emirates

Banda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Joko Krisdiyanto

Pertahanan & Keamanan

Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga
Jembatan gantung di Beutong Ateuh

Pertahanan & Keamanan

Kodim 0116/Nara Lanjutkan Pengecoran Jembatan Gantung di Beutong Ateuh
Hari Bhayangkara ke-80

Pertahanan & Keamanan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Pantai Syiah Kuala