Home / Pertahanan & Keamanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:44 WIB

Langgar Kode Etik, Oknum Polisi Dijatuhi PTDH

Sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku. (Foto:Dok Polda Aceh).

Sidang Komisi Kode Etik Polda Maluku. (Foto:Dok Polda Aceh).

Ambon — Polda Maluku menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Polri berinisial Bripda MS setelah terbukti melanggar kode etik profesi.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada 23–24 Februari 2026 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Baca Juga |  Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar penanganan kasus berjalan tuntas dan memberikan rasa keadilan, termasuk dengan menurunkan tim pengawasan dari Divisi Propam dan Itwasum Polri.

Sidang etik berlangsung sekitar 13 jam 30 menit dan turut diawasi unsur eksternal, termasuk perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku dan Balai Pemasyarakatan.

Baca Juga |  Kunker Kapolda ke Aceh Tengah, Polri Diminta Tingkatkan Profesionalisme

Dalam persidangan, Bripda MS dinyatakan terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga |  Operasi Lilin Seulawah 2025 Resmi Dimulai di Aceh

Komisi Kode Etik menyatakan perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela dan menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH.

Polda Maluku menegaskan keputusan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Peresmian jembatan perintis

Gayo Lues

Pangdam IM Resmikan Jembatan Perintis Kendawi
Peresmian jembatan merah putih

Bireuen

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Bireuen

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan

Aceh Tenggara

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Lawe Ger Ger

Aceh Tenggara

Kodim 0108/Agara Pasang Lantai Jembatan Kuta Ujung
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional