Banda Aceh — Anggota DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa dirinya telah lama mengingatkan berbagai pihak soal bahaya pembiaran pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera Utara dan Aceh Tamiang. Kerusakan hutan yang berlangsung bertahun-tahun dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya risiko bencana alam, mulai dari banjir hingga longsor di wilayah yang saling terhubung secara ekologis.
“Saya sudah lama mewanti-wanti soal pembalakan liar yang seolah dibiarkan. Dampaknya sangat fatal. Sekarang kita bisa melihat sendiri akibatnya, bencana terjadi di berbagai daerah,” ujar Muslim Ayub kepada media, Rabu, 24 Desember 2025.
Menurut Muslim, peringatan tersebut didasarkan pada fakta kerusakan lingkungan akibat eksploitasi hutan berlebihan, baik legal maupun ilegal, yang terus berulang. Dampaknya kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah bencana disebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan, sementara kerusakan lingkungan terus dibiarkan tanpa solusi menyeluruh.
Ia menyambut langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan yang melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara.
Proses evaluasi tersebut dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek perizinan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, serta dampak sosial dan ekologis. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muslim Ayub berharap evaluasi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola kehutanan nasional. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dan negara tidak boleh kalah dalam menjaga hutan sebagai benteng alami pencegah bencana. Menurutnya, akar persoalan harus diselesaikan agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.








