Home / Ekonomi Bisnis

Kamis, 13 November 2025 - 20:45 WIB

OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola GRC di Lembaga Keuangan

Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga menyampaikan pemaparan GRC.(Foto:Arsip OJK)

Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga menyampaikan pemaparan GRC.(Foto:Arsip OJK)

Takengon — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus memperkuat kualitas tata kelola di sektor industri keuangan daerah. Melalui penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), OJK mendorong seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar semakin sehat, berintegritas, dan kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam kegiatan sosialisasi bertema “Mewujudkan LJK yang Sehat dan Berintegritas melalui Penguatan Governance, Risk Management dan Compliance (GRC)” di Takengon, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan perbankan dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Daddi menegaskan bahwa penerapan GRC merupakan fondasi penting untuk memitigasi potensi fraud di sektor keuangan. Berdasarkan Survei Fraud Indonesia 2025 oleh ACFE Indonesia Chapter, kelemahan pengendalian internal menjadi faktor terbesar pemicu fraud di lembaga keuangan.

Baca Juga |  Nasabah Terdampak Bencana di Aceh Dapat Keringanan Pembiayaan dari BSI

Lebih lanjut, 53,24 persen kasus fraud justru terdeteksi dari laporan masyarakat, bukan dari fungsi pengawasan internal lembaga. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Jika fraud lebih banyak ditemukan lewat pengaduan publik ketimbang audit internal, itu berarti fungsi GRC harus diperkuat. Industri keuangan adalah industri kepercayaan, karena 85 persen dana perbankan berasal dari masyarakat,” kata Daddi.

Dalam sesi pemaparan, OJK menekankan penerapan Four Lines of Defense, yaitu:

Baca Juga |  OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Nasional Terjaga di Oktober 2025

1. Lini pertama – Unit bisnis dan operasional wajib mengikuti SOP serta kebijakan internal.

2. Lini kedua – Fungsi manajemen risiko dan kepatuhan melakukan pengawasan fungsional.

3. Lini ketiga – Audit internal mengevaluasi efektivitas pengendalian dan memberi rekomendasi perbaikan.

4. Lini keempat – Auditor eksternal dan regulator menjalankan penilaian independen terhadap tata kelola lembaga.

Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari Polda Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, dan pejabat teknis OJK.

Sehari sebelumnya (12/11/2025), OJK Aceh juga menggelar agenda Evaluasi Kinerja BPRS Tahun 2025 yang diikuti seluruh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Aceh.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Gelar Skrining TBC untuk 576 Warga Binaan

Dalam kesempatan tersebut, Daddi menyoroti beberapa hal penting yang harus diprioritaskan BPRS, di antaranya:

  • Penguatan permodalan agar sesuai dengan tingkat risiko bank.
  • Pemenuhan struktur tata kelola, termasuk kelengkapan organ pengurus.
  • Penerapan manajemen risiko yang konsisten untuk menjaga integritas dan keberlanjutan bisnis.
  • Strategi bisnis jangka panjang yang relevan dengan kebutuhan pasar.
  • Pengembangan produk dan layanan keuangan yang inovatif untuk meningkatkan daya saing.

OJK Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendukung pertumbuhan industri keuangan daerah.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Ekonomi Bisnis

Awal 2026 Kinerja BSI Solid dan Dukung Program Pemerintah
Ilham Novrizal

Ekonomi Bisnis

Upgrade Keamanan, Bank Aceh Luncurkan Versi Baru Action Mobile
Layanan bsi Aceh selama libur idul fitri

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Tetap Buka Saat Libur Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah
Imsak Ramadhan

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Gelar Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers
Bukber ojk

Ekonomi Bisnis

Kinerja Perbankan Syariah Menguat, OJK Dorong Peningkatan Investasi di Aceh
Penutupan BSI Fest Ramadhan 1447H

Ekonomi Bisnis

BSI Fest Ramadhan Ditutup, Wakil Wali Kota Dorong UMKM Syariah
BSI Fest Ramadhan

Ekonomi Bisnis

BSI Fest Ramadhan Resmi Dibuka Walikota di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Penandatanganan kerja sama BSPS 2026

Ekonomi Bisnis

Bank Aceh Kembali Jadi Penyalur BSPS 2026 di Aceh