Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap solid hingga Oktober 2025, di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipengaruhi perlambatan ekonomi Tiongkok dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Hal ini disampaikan dalam Siaran Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2025 yang membahas kinerja intermediasi perbankan, industri keuangan non-bank, serta perkembangan pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa sektor keuangan nasional menunjukkan resiliensi tinggi. “OJK terus memperkuat kebijakan makroprudensial untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Per Oktober 2025, penyaluran kredit perbankan tumbuh sekitar 10,4 persen (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali di level 2,2 persen. Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 6,7 persen (yoy), menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan yang terus terjaga.
Di sektor keuangan non-bank (IKNB), aset perusahaan pembiayaan naik 11,3 persen, sementara pembiayaan syariah tumbuh hingga 15,8 persen (yoy). Sementara itu, di pasar modal, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat dan minat investor domestik terus meningkat.
OJK juga melaporkan peningkatan jumlah investor ritel yang mencapai lebih dari 13 juta SID, didorong oleh literasi keuangan digital yang semakin luas. Pada sisi pengawasan, OJK menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, melindungi konsumen, dan mendorong transformasi digital sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan tiga fokus kebijakan utama:
1. Penguatan ketahanan sektor keuangan melalui manajemen risiko dan tata kelola yang sehat.
2. Perluasan akses keuangan inklusif bagi UMKM dan masyarakat kecil melalui digitalisasi layanan keuangan.
3. Sinkronisasi kebijakan lintas sektor untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan transisi ekonomi hijau.
“OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen serta integritas pasar,” tegas Mahendra Siregar.
Menjelang akhir tahun 2025, OJK menilai prospek sektor keuangan nasional masih positif dengan dukungan fundamental ekonomi yang kuat, inflasi terkendali, dan stabilitas nilai tukar yang terjaga. Sinergi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS akan terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.









