Home / Pertahanan & Keamanan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07 WIB

Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh Tekan Pelanggaran

Patroli Satgas Gakkum Polda Aceh dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2026. (Foto:Dok Polda Aceh)

Patroli Satgas Gakkum Polda Aceh dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2026. (Foto:Dok Polda Aceh)

Banda Aceh — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh menggelar patroli dan penegakan hukum lalu lintas secara humanis dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Selasa, 3 Februari 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Aceh. Pendekatan yang digunakan tidak semata penindakan, tetapi juga edukasi langsung kepada pengguna jalan agar keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan bersama.

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kasatgasopsda Ops Keselamatan Seulawah 2026, dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh sebagai Kasatgas Gakkum.

Baca Juga |  Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Patroli berlangsung sejak pukul 09.30 WIB dan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, antara lain Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, serta Jalan Soekarno–Hatta. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki intensitas lalu lintas tinggi dan potensi pelanggaran yang berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas aktif memberikan imbauan serta edukasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat mengenai pentingnya penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, dan disiplin berkendara.

Baca Juga |  Polri Sidang Kode Etik Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba

Namun demikian, Satgas Gakkum tetap melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik oleh kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), hingga roda dua belas (R12).

Hasil kegiatan mencatat 10 pelanggaran ditindak dengan tilang, terdiri dari 3 tilang ETLE statis dan 7 tilang ETLE mobile, dengan pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas.

Baca Juga |  Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar

Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Selama operasi berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman dan kondusif.

Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara berkelanjutan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan

Aceh Tenggara

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Lawe Ger Ger

Aceh Tenggara

Kodim 0108/Agara Pasang Lantai Jembatan Kuta Ujung
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Jembatan gantung perintis

Aceh Tenggara

Jembatan Gantung Perintis Kati Maju Segera Rampung, Mobilitas Warga Meningkat
Silahturahmi MAA ke Kapolda aceh

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan MAA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bhakti sosial sip 56

Banda Aceh

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Hut purnawirawan Polri

Banda Aceh

Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Pesan Irjen Pol. Ruddi Setiawan