Banda Aceh — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh membuka Layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas pada hari kerja.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan layanan meliputi Kantor Imigrasi Banda Aceh, Langsa, Sabang, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Takengon, dengan jadwal serta kuota berbeda di setiap lokasi. Masyarakat dapat memperoleh informasi teknis dan pendaftaran melalui contact person resmi yang telah disediakan oleh masing-masing kantor imigrasi.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan tanggal 24 Januari 2026 secara serentak di seluruh satuan kerja Imigrasi di wilayah Aceh dengan jadwal dan contact person sebagai berikut:
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh
Kuota 40 pemohon | Pukul 08.00–12.00 WIB
Contact person: 0811 6844 646
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa
Kuota 30 pemohon | Pukul 08.00–12.00 WIB
Contact person: 0811 6808 151
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang
Kuota 20 pemohon | Pukul 09.00–15.00 WIB
Contact person: 0811 6856 656
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh
Kuota 35 pemohon | Pukul 08.00–15.00 WIB
Contact person: 0811 6888 568
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe
Kuota 35 pemohon | Pukul 08.00–11.00 WIB
Contact person: 0812 6205 9994
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
Kuota 76 pemohon | Pukul 08.00–12.00 WIB
Contact person: 0811 6701 190
Melalui layanan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76.








