Home / TNI/POLRI

Rabu, 5 November 2025 - 15:21 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar. (Foto:Dok/Humas)

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar. (Foto:Dok/Humas)

Aceh Besar — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, mereka melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Ferdinan Chandra, S.Sos., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si., Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Rifai Afandi, S.H., M.H., serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Agus Husni.

Baca Juga |  Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Berjalan Cepat

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Sujoko menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kepastian hukum. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres Sujoko.

Baca Juga |  Polri Sidang Kode Etik Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba

Barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya itu tidak lagi dapat disalahgunakan.

Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga |  Ibu Marlina Muzakir Kirim Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak Banjir

“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tambah AKBP Sujoko.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkotika di Aceh Besar.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kunjungan Kapolda Aceh ke Polresta Banda Aceh

TNI/POLRI

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme saat Kunker ke Polresta Banda Aceh
Maruli Simanjuntak

TNI/POLRI

HUT ke-80 Persit KCK Perkuat Pengabdian dan Ketahanan Keluarga
Tes Akpol 2026

TNI/POLRI

Seleksi Akpol 2026 di Polda Aceh Masuk Tahap CAT Akademik
Jumat berkah Polda Aceh

TNI/POLRI

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jum’at Berkah
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

TNI/POLRI

Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup Saat Aksi Unjuk Rasa
Ops satgas cartenz

TNI/POLRI

Ops Damai Cartenz Perkuat Mental Personel di Yahukimo
UMKM Aceh Selatan

TNI/POLRI

UMKM Padusi Tapa Siap Tampil di Persit Bisa 2026, Bawa Sereh Wangi Aceh
Pengamanan hari buruh

TNI/POLRI

Jelang Hari Buruh, Polda Aceh Perkuat Strategi Pengamanan