Home / Pertahanan & Keamanan

Rabu, 5 November 2025 - 15:21 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar. (Foto:Dok/Humas)

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar. (Foto:Dok/Humas)

Aceh Besar — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, mereka melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Ferdinan Chandra, S.Sos., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin, S.H., M.Si., Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Rifai Afandi, S.H., M.H., serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Agus Husni.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Gelar Dzikir dan Doa untuk Korban Bencana

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Sujoko menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kepastian hukum. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres Sujoko.

Baca Juga |  Dari Matangkuli hingga Tanah Jambo Aye, Tenda Pengungsi Kembali Terendam Banjir

Barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya itu tidak lagi dapat disalahgunakan.

Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga |  Polda Aceh Rayakan Hari Juang Polri untuk Pelayanan Prima

“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tambah AKBP Sujoko.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkotika di Aceh Besar.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Sertijab karorena

Banda Aceh

Karorena Polda Aceh Serahkan Jabatan, Kapolda Sampaikan Pesan Purna Tugas
Jembatan gantung Jambur mamang

Pertahanan & Keamanan

Kodim Agara Buka Bekisting Pondasi Jembatan Gantung Jambur Mamang
Huntap Bhara Daksa Indah

Pertahanan & Keamanan

Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah Jelang Peresmian Oleh Kapolri
Upacara tabur bunga

Pertahanan & Keamanan

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Upacara Tabur Bunga di Atas KP Wisanggeni 8005
Evakuasi jenazah KM Emirates

Banda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Evakuasi Jenazah ABK KM Emirates yang Meninggal Saat Melaut
Joko Krisdiyanto

Pertahanan & Keamanan

Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga
Jembatan gantung di Beutong Ateuh

Pertahanan & Keamanan

Kodim 0116/Nara Lanjutkan Pengecoran Jembatan Gantung di Beutong Ateuh
Hari Bhayangkara ke-80

Pertahanan & Keamanan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Pantai Syiah Kuala