Home / Nasional

Sabtu, 22 November 2025 - 21:28 WIB

Polri Bantu Penangkapan Alice Guo, Nasir Djamil Beri Apresiasi

Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil. (Foto:Arsip)

Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil. (Foto:Arsip)

Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran strategisnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang pada Kamis (20/11/2025) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila. Guo dinyatakan bersalah dalam kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi berskala internasional.

Nasir menegaskan bahwa meski penangkapan Guo dilakukan lebih dari setahun lalu, tepatnya pada 3 September 2024, kontribusi Polri menjadi faktor kunci yang memastikan proses hukum di Filipina dapat berjalan hingga tuntas. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Bareskrim Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di Indonesia.

Baca Juga |  CNN Indonesia Dilarang Liputan di Istana, IWO Angkat Bicara

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina adalah bukti nyata peran strategis Polri dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat (21/11/2025).

Ia menilai bahwa respons cepat Polri menunjukkan kapabilitas aparat penegak hukum Indonesia dalam menangani kejahatan terorganisasi lintas negara, terutama yang melibatkan jaringan perdagangan manusia dan operasi ilegal berbasis digital.

Baca Juga |  Wagub Aceh Dorong Revisi UUPA, Tegaskan Komitmen dalam NKRI

Nasir mengingatkan bahwa kasus Guo harus menjadi alarm penting bagi negara. Menurutnya, kejahatan modern seperti human trafficking, cybercrime, hingga operasi scam lintas negara menuntut kesiapan institusi penegak hukum yang memiliki sumber daya memadai.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat Polri melalui dukungan teknologi kepolisian modern, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, putusan pengadilan Manila yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Guo adalah bentuk kemenangan bagi upaya global memberantas kejahatan transnasional.

Baca Juga |  Kapolda Aceh dan Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Korban Banjir Pidie Jaya

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara bisa menghasilkan efek nyata dalam menyelesaikan kejahatan global. Kontribusi Polri harus terus diperkuat ke depan,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperluas jejaring kerja sama internasional, terutama dalam menghadapi pola kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Rijalul Maula

Nasional

Rijalul Maula Wakili Aceh sebagai Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

Nasional

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak, Serpihan Badan Pesawat Ditemukan
Mahasiswa STIS tiba di Aceh

Nasional

Pendataan Pascabencana, 60 Mahasiswa STIS Mendarat di Aceh
Wagub Aceh hadiri Rakor Nasional Kemendagri

Nasional

Wagub Aceh Hadiri Rakor Nasional Percepatan Pemulihan Pascabencana
Alat berat bantuan presiden

Nasional

Alat Berat Bantuan Presiden Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di aceh

Nasional

Jusuf Kalla Tinjau Aceh Utara, PMI Salurkan Bantuan Skala Besar
Sekjen iwo

Nasional

IWO Apresiasi Rekomendasi Komnas HAM soal Intimidasi Wartawan Mimika
Wagub Aceh dan gubernur Kaltim

Nasional

Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Aceh