Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran strategisnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang pada Kamis (20/11/2025) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila. Guo dinyatakan bersalah dalam kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi berskala internasional.
Nasir menegaskan bahwa meski penangkapan Guo dilakukan lebih dari setahun lalu, tepatnya pada 3 September 2024, kontribusi Polri menjadi faktor kunci yang memastikan proses hukum di Filipina dapat berjalan hingga tuntas. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Bareskrim Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di Indonesia.
“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina adalah bukti nyata peran strategis Polri dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat (21/11/2025).
Ia menilai bahwa respons cepat Polri menunjukkan kapabilitas aparat penegak hukum Indonesia dalam menangani kejahatan terorganisasi lintas negara, terutama yang melibatkan jaringan perdagangan manusia dan operasi ilegal berbasis digital.
Nasir mengingatkan bahwa kasus Guo harus menjadi alarm penting bagi negara. Menurutnya, kejahatan modern seperti human trafficking, cybercrime, hingga operasi scam lintas negara menuntut kesiapan institusi penegak hukum yang memiliki sumber daya memadai.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat Polri melalui dukungan teknologi kepolisian modern, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi internasional yang lebih intensif.
Menurut Nasir, putusan pengadilan Manila yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Guo adalah bentuk kemenangan bagi upaya global memberantas kejahatan transnasional.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara bisa menghasilkan efek nyata dalam menyelesaikan kejahatan global. Kontribusi Polri harus terus diperkuat ke depan,” tegasnya.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperluas jejaring kerja sama internasional, terutama dalam menghadapi pola kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.








