Home / TNI/POLRI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:53 WIB

Polri Sidang Kode Etik Mantan Kapolres Bima Kota Terkait Narkoba

Pernyataan Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, soal narkoba yang melibatkan melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Pernyataan Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, soal narkoba yang melibatkan melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memproses dugaan pelanggaran kode etik berat dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK, Sabtu, (14/02/2026).

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 19 Februari 2026 untuk menentukan sanksi etik atas kasus tersebut.

Baca Juga |  TNI Hijaukan Bantaran Sungai di Bener Meriah

Berdasarkan hasil penyelidikan Divpropam, AKBP DPK diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.

Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), serta ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika di kediaman AKBP DPK di Tangerang Selatan, antara lain sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, dan ketamin. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum pidana lebih lanjut.

Baca Juga |  Operasi Ketupat 2026, Kapolda Aceh Cek Pos Terpadu di Sabang

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama terkait narkotika. Ia menyatakan proses pidana dan kode etik akan berjalan paralel secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen reformasi dan penguatan integritas Polri.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Jembatan gantung Jambur mamang

TNI/POLRI

Kodim Agara Buka Bekisting Pondasi Jembatan Gantung Jambur Mamang
Huntap Bhara Daksa Indah

TNI/POLRI

Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah Jelang Peresmian Oleh Kapolri
Upacara tabur bunga

TNI/POLRI

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Upacara Tabur Bunga di Atas KP Wisanggeni 8005
Joko Krisdiyanto

TNI/POLRI

Bhayangkara Fest 2026 Raup Rp9,2 Miliar, Dikunjungi 85 Ribu Warga
Jembatan gantung di Beutong Ateuh

TNI/POLRI

Kodim 0116/Nara Lanjutkan Pengecoran Jembatan Gantung di Beutong Ateuh
Hari Bhayangkara ke-80

TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Pantai Syiah Kuala
Jembatan gantung Ketambe

TNI/POLRI

Jembatan Gantung Sepanjang 120 Meter Dicat Merah Putih di Ketambe

TNI/POLRI

Perkuat Sinergi dengan Media, Bidhumas Polda Aceh Sosialisasikan Bhayangkara Fest 2026