Home / Banda Aceh / Pertahanan & Keamanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Tikam Korban Tujuh Kali, Pria Diamankan Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NPA (34), warga Kecamatan Jaya Baru, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendri (46), warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman.

Korban diduga ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak tujuh kali dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, Minggu (16/8/2026).

Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan luka akibat berusaha menghindari serangan.

“Unit Jatanras saat ini sedang menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami tujuh luka tusuk akibat senjata tajam,” kata Kompol Dizha, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga |  Qayla Shabira Yolanda Harumkan Nama Aceh di Indonesia Open Fencing 2025

Ia menjelaskan, luka korban terdapat di bagian leher, punggung kanan belakang, empat luka tusuk di dada, serta luka pada telinga, siku kanan dan jari-jari. Akibat luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat.

Menurut Kompol Dizha, kejadian bermula saat korban mengendarai kendaraan menuju salah satu pesantren di Gampong Ajuen, Aceh Besar. Saat berhenti di perempatan lampu lalu lintas Simpang Dodik, kendaraan korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam bernomor polisi BL 6104 LY.

Tabrakan tersebut memicu perselisihan antara korban dan pengendara sepeda motor. Untuk menyelesaikan persoalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas, korban kemudian mengajak pengendara tersebut menepi.

Baca Juga |  Mitsubishi Arista Aceh Perkenalkan Mitsubishi Destinator Varian Terbaru

Namun, setibanya di pinggir jalan, pria tersebut diduga mengeluarkan badik dan menyerang korban secara bertubi-tubi.

“Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban hingga mengalami luka tusuk pada bagian leher, punggung kanan belakang, empat tusukan di dada, serta luka pada telinga, siku kanan dan jari-jari hingga mengalami pendarahan hebat,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/615/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa NPA sedang diantar keluarganya menuju Polresta Banda Aceh.

“Tim Opsnal Unit Jatanras kemudian langsung mengawal terduga pelaku bersama keluarganya menuju Polresta Banda Aceh,” ujar Kompol Dizha.

Baca Juga |  Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Sindikat Pembobol Toko Grosir

Setibanya di Polresta Banda Aceh, petugas mengamankan NPA beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, NPA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

“Setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga melukai korban Hendri sebanyak tujuh tusukan,” katanya.

Saat ini, NPA masih menjalani proses hukum di Polresta Banda Aceh dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Dizha.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Zero Halinar

Aceh Tenggara

TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Lawe Ger Ger

Banda Aceh

Kak Na Gelar Lomba Semarak HUT RI dan Hari Damai Aceh

Banda Aceh

4.833 Warga Binaan Aceh Terima Remisi Kemerdekaan

Banda Aceh

OJK Aceh dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Pembiayaan

Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

Banda Aceh

PPA Gelar Semarak Kemerdekaan, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Kader

Pertahanan & Keamanan

Polres Simeulue Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut