Aceh Besar – Personel Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh, menelusuri lokasi penemuan yang diduga tulang belulang manusia di kawasan pesisir pantai yang viral melalui media sosial.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan informasi sekaligus lokasi sebenarnya dari temuan tersebut. Sebelumnya, sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan lokasi penemuan berada di Gampong Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan perangkat gampong serta masyarakat, lokasi yang dimaksud berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026) siang.
“Kami telah berkoordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron, Ibnu Hibban, serta masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang kami terima, lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, bukan di Gampong Lamteungoh,” ujar Suriyatno.
Menurut keterangan perangkat Gampong Lamguron, tulang belulang yang terlihat dalam video yang beredar diduga merupakan sisa dari kawasan pemakaman lama.
Kawasan tersebut diketahui dahulu merupakan daratan yang digunakan sebagai area perkebunan kelapa sekaligus pemakaman. Setelah tsunami dan perubahan bentang alam, kawasan tersebut mengalami abrasi hingga sebagian wilayahnya berubah menjadi perairan.
“Dari keterangan masyarakat dan perangkat gampong, tulang belulang yang ditemukan tersebut diduga berasal dari kawasan pemakaman lama,” kata Suriyatno.
Ia menjelaskan, sebelum tsunami, makam-makam lama masih terlihat di sepanjang garis pantai dengan panjang sekitar 800 meter. Seiring terjadinya abrasi, terutama saat musim timur, sebagian kawasan pemakaman tersebut tergerus.
Kondisi itu memungkinkan material dari kawasan pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia, muncul ke permukaan saat air laut surut.
“Kemungkinan masih terdapat tulang belulang lain di kawasan tersebut yang dapat ditemukan kembali, khususnya saat kondisi air laut surut,” jelasnya.
Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat dan pengunggah video yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi kawasan pesisir tersebut.
Suriyatno juga mengimbau masyarakat agar setiap menemukan benda atau kondisi yang berkaitan dengan dugaan sisa pemakaman maupun temuan lainnya segera berkoordinasi dengan perangkat gampong dan kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk lokasi temuan, sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait batas administrasi antargampong.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” pungkasnya.









