Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 November 2025 - 19:46 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Sindikat Pembobol Toko Grosir

Pelaku curat ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran Sumatera Utara.(Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Pelaku curat ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran Sumatera Utara.(Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Banda Aceh — Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar toko grosir di wilayah Aceh.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48) ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (6/11/2025).

Tertangkap Setelah Aksi Terakhir di Toko Grosir Sinar Arun 2

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan kelompok spesialis pembobol toko grosir lintas provinsi.

Baca Juga |  Terungkap, Santri di Bawah Umur Bakar Dayah Babul Maghfirah karena Dendam

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga pelaku curat yang telah beraksi di sejumlah wilayah Aceh. Mereka diamankan saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ujar Kombes Joko dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui berasal dari Sumatera Utara, sedangkan MN merupakan warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam beberapa aksi pencurian di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara — lokasi terakhir sebelum ditangkap.

Baca Juga |  Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 1 Kg Kokain dan 80,5 Kg Sabu

Kombes Joko mengungkapkan, komplotan ini telah melakukan aksi serupa di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus curat ini,” jelasnya.

Baca Juga |  Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

Abituren Akabri 1994 itu menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu dunia usaha. Langkah ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yaitu peningkatan Harkamtibmas,” tegas Kombes Joko.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila