Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 November 2025 - 19:46 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Sindikat Pembobol Toko Grosir

Pelaku curat ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran Sumatera Utara.(Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Pelaku curat ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran Sumatera Utara.(Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Banda Aceh — Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar toko grosir di wilayah Aceh.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48) ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (6/11/2025).

Tertangkap Setelah Aksi Terakhir di Toko Grosir Sinar Arun 2

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan kelompok spesialis pembobol toko grosir lintas provinsi.

Baca Juga |  Tiga Tersangka Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Aceh Utara

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga pelaku curat yang telah beraksi di sejumlah wilayah Aceh. Mereka diamankan saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ujar Kombes Joko dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui berasal dari Sumatera Utara, sedangkan MN merupakan warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam beberapa aksi pencurian di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara — lokasi terakhir sebelum ditangkap.

Baca Juga |  Aceh Tengah Terisolir, Heli TNI AU Datangkan Bantuan

Kombes Joko mengungkapkan, komplotan ini telah melakukan aksi serupa di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus curat ini,” jelasnya.

Baca Juga |  Kapolresta Banda Aceh Luncurkan Unit Reaksi Cepat Presisi

Abituren Akabri 1994 itu menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu dunia usaha. Langkah ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yaitu peningkatan Harkamtibmas,” tegas Kombes Joko.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan Pelaku pemerasan di lamreh

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
Pemusnahan ladang ganja 2 hektar di Aceh Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan APH Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara
Kasus Pengrusakan Kampus USK

Hukum & Kriminal

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan
Tim Rimueng Koetaradja tangkap pelaku pencurian di Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp15 Juta
Konferensi pers pengungkapan narkotika

Hukum & Kriminal

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu via Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap
Bedu, Pelaku penganiayaan terhadap perempuan

Hukum & Kriminal

Polsek Lueng Bata Ringkus Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Banda Aceh
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto

Hukum & Kriminal

Karhutla di Lima Kabupaten Aceh, Polisi Buru Pelaku