Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:02 WIB

Sekda Aceh Menerima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, R3P Disiapkan

Sekda Aceh menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh dan menjelaskan prioritas penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). (Foto:Dok)

Sekda Aceh menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh dan menjelaskan prioritas penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). (Foto:Dok)

Banda Aceh — Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 22 Januari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir saat menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Pemerintah Aceh, Jumat 9 Januari 2026.

Perpanjangan ini disertai penyusunan program quick win untuk 14 hari ke depan dan rencana lanjutan pemulihan selama 30 hari.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA

Sekda mengatakan, penanganan pascabencana difokuskan pada enam klaster utama, yakni pencarian dan pertolongan, logistik, pengungsian dan perlindungan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan wilayah.

Untuk menjangkau daerah terisolasi, distribusi logistik dilakukan melalui kombinasi air drop dan pelibatan relawan motor trail dan offroad.

Baca Juga |  Road Show YABANI Berkisah, Kak Bimo Edukasi Anak di Gampong Babah Suak

Pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap serta mengerahkan 4.000 aparatur sipil negara ke Aceh Tamiang guna membersihkan sekolah dan dayah agar kegiatan belajar mengajar segera berjalan.

Selain penanganan darurat, Pemerintah Aceh memprioritaskan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai acuan pemulihan jangka menengah dan panjang.

Baca Juga |  APPAUDI Aceh Resmi Terbentuk, Dhulhadi Pimpin 2026–2030

Dokumen tersebut akan menitikberatkan pada normalisasi sungai dan pembersihan lingkungan untuk menekan risiko bencana serupa di masa depan.

Forum Solidaritas Aceh menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah Aceh

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA
Suasana ricuh di sekitar Kantor Gubernur Aceh Rabu sore

News

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa
Pelantikan Pejabat baru pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

M Nasir Lantik Administrator dan Pengawas, Fokus Percepatan Program
Soliditas Forkompinda

Pemerintah Aceh

Soliditas Forkopimda Aceh Dorong Pemulihan Lebih Cepat
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun
Rapat Banleg DPR RI

News

Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Revisi UUPA dan Usulan Otsus 2,5 Persen