Home / News / Pemerintah / Politik

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:01 WIB

Demo Tolak Pergub JKA Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa

Aparat keamanan membubarkan masa aksi demo menggunakan water cannon di halaman gedung gubernur Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Aparat keamanan membubarkan masa aksi demo menggunakan water cannon di halaman gedung gubernur Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Aksi demonstrasi hari ketiga penolakan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 di depan Kantor Gubernur Aceh berujung ricuh pada Rabu (13/5/2026) petang.

Massa dari aliansi mahasiswa, kelompok masyarakat, dan gerakan ARA kembali turun ke jalan karena hingga hari ketiga belum mendapat kejelasan dari pemerintah terkait tuntutan pencabutan aturan tersebut.

Baca Juga |  Aceh Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Ketegangan meningkat sekitar pukul 18.00 WIB saat aparat keamanan mulai melakukan pembubaran. Aparat menyatakan waktu tersebut telah melewati batas toleransi aksi. Namun, langkah itu memicu bentrokan di lokasi.

Water cannon dikerahkan dan gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa yang masih bertahan. Situasi di sekitar kantor gubernur pun kacau. Peserta aksi berlarian menghindari semprotan air dan kepulan gas.

Baca Juga |  Akhmad Heru Setiawan Pimpin Lapas Banda Aceh, Lanjutkan Program Inovatif

“Kami sudah tiga hari turun ke jalan, tapi tidak ada kepastian. Bukannya diberikan jawaban, malah disuruh mundur,” ujar salah seorang peserta aksi di lokasi.

Di tengah kericuhan, sejumlah jurnalis yang meliput peristiwa itu mengaku mengalami tekanan. Beberapa aparat disebut meminta wartawan menghapus rekaman video serta melarang pengambilan gambar saat pembubaran berlangsung.

Baca Juga |  Dugaan Pungli di Puskesmas Masjid Raya, Foreder Minta Kepala Puskesmas Dicopot

Sementara itu, sejumlah peserta aksi dilaporkan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penolakan terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih menjadi sorotan publik.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Rival Amirudin.

Nasional

Perkuat Struktur dan Kader, Ketua PSI Aceh Kunjungi 23 Kabupaten/Kota
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

Banda Aceh

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rumah korban banjir Aceh timur.

Aceh Timur

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki
Pembahasan pembinaan warga binaan di Aceh

News

Ditjenpas Aceh Konsultasi dengan Wamenko Otto Hasibuan
Penyambutan rival Amirudin di aceh

News

Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin Disambut Masyarakat Saat Tiba di Banda Aceh
BSI berqurban

Ekonomi Bisnis

BSI Aceh Perluas Manfaat Kurban, 282 Hewan Disalurkan ke Berbagai Daerah