Aceh Tamiang — Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo meninjau langsung progres pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (12/2/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat terdampak. Lokasi peninjauan berada di lahan HGU milik PTPN IV Regional 6 Afdeling I Kebun Simpang Kanan, Dusun Kelapa Sari, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda.
Wakapolda Aceh meninjau langsung progres fisik bangunan sekaligus berdialog dengan pelaksana proyek dan masyarakat setempat guna memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan.
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan, kehadiran pimpinan Polda Aceh merupakan bentuk komitmen Polri dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Menurutnya, pembangunan huntap ditargetkan rampung tepat waktu agar warga terdampak dapat segera menempati hunian yang layak dan aman. Peninjauan ini juga memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat dalam pemulihan infrastruktur pascabencana.
Polda Aceh berharap pembangunan huntap tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang bagi warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana hidrometeorologi.








