Banda Aceh – Bank Aceh terus mendorong perluasan ekosistem pembayaran digital di Aceh. Hingga September 2026, jumlah merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Aceh mencapai 25.748 merchant, meningkat 1.142,7 persen dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 2.072 merchant.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran nontunai.
“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil.
Menurutnya, QRIS memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui satu kode QR, merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital yang mendukung QRIS.
Dengan demikian, pelanggan tetap dapat bertransaksi meskipun tidak membawa uang tunai. Proses pembayaran juga menjadi lebih praktis karena pelaku usaha tidak perlu menyiapkan uang kembalian.
Selain mempermudah transaksi, penggunaan QRIS membantu mengurangi risiko peredaran uang palsu, kesalahan penghitungan uang kembalian, serta kehilangan uang tunai. Seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga memudahkan pelaku usaha melakukan pembukuan dan memantau omzet.
Fadhil menjelaskan, salah satu keunggulan QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran yang masuk ke rekening merchant secara real time.
“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” jelasnya.
Ia menambahkan, tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS relatif rendah dan dapat mencapai 0 persen bagi usaha mikro yang memenuhi ketentuan serta batas transaksi yang berlaku.
Sebagai standar pembayaran nasional yang berada dalam pengawasan Bank Indonesia, QRIS juga memberikan kemudahan transaksi sekaligus mendukung citra usaha yang lebih modern dan profesional.
Lebih lanjut, Fadhil menyebutkan bahwa pencatatan transaksi secara digital dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, terutama dalam mengakses layanan perbankan.
Rekam jejak transaksi QRIS dapat membantu membangun gambaran arus kas usaha yang lebih terukur. Data tersebut berpotensi menjadi salah satu bahan pertimbangan bank dalam menilai kondisi usaha dan kemampuan pembayaran calon debitur.
“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” katanya.
Untuk meningkatkan kenyamanan merchant, Bank Aceh juga secara bertahap meluncurkan perangkat soundbox QRIS.
Perangkat tersebut memberikan notifikasi suara setiap kali pembayaran berhasil diterima. Dengan begitu, pedagang tidak perlu terus-menerus memeriksa ponsel, terutama ketika sedang melayani banyak pelanggan.
Notifikasi suara juga membantu merchant memverifikasi pembayaran dan mengurangi risiko kesalahpahaman terkait transaksi. Proses pelayanan menjadi lebih efisien, sementara pencatatan pembayaran tetap dapat dilakukan secara digital.
Bank Aceh mengajak pelaku usaha di Aceh, khususnya UMKM, untuk memanfaatkan layanan QRIS guna mendukung kegiatan usaha dan memperluas jangkauan pelanggan.
Bagi pelaku usaha perorangan, dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa, formulir pendaftaran merchant, serta foto lokasi usaha. Apabila belum memiliki surat keterangan usaha, pihak bank akan melakukan verifikasi langsung sesuai ketentuan.
Sementara itu, badan usaha perlu menyiapkan KTP, rekening koran atau giro, dokumen legalitas usaha seperti SIUP, SKDU, TDP atau NIB sesuai ketentuan yang berlaku, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, serta foto lokasi usaha.
Fadhil mengimbau pelaku usaha yang ingin menggunakan layanan tersebut agar mendatangi kantor cabang Bank Aceh terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran.
“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil.
Pertumbuhan merchant QRIS ini menjadi salah satu langkah Bank Aceh dalam memperluas penggunaan transaksi digital sekaligus mendukung pelaku UMKM agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.









